Jumat, 5 Juni 2026

Dukung Ajakan Boikot, Anggota Komisi I DPR, Farhan Minta Stasiun Televisi Tolak Tayangkan Saipul Jamil

Photo Author
Agus Irawan, Nawacita Post
- Senin, 6 September 2021 | 22:33 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST- Anggota Komisi I DPR RI Farhan meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menegur stasiun televisi yang menyiarkan Saipul Jamil.

Farhan mengatakan, setelah adanya himbauan KPI, agar semua stasiun televisi yang menayangkan terpidana kasus kekerasan seksual ke layar kaca.

“Saya sebagai anggota Komisi I DPR, sesuai kewenangan dan bidang kerja , telah meminta kepada KPI Pusat untuk meminta semua Lembaga penyiaran nasional tidak menayangkan apalagi mengikat kontrak kerja dengan Saipul Jamil yang merupakan pelaku pedofilia,” kata Farhan dalam keterangan tertulis, Senin (6/9/2021).

Dia mengaku sangat prihatin masih adanya sejumlah media yang membesar-besarkan pembebasan Saiful Jamil layaknya seorang sosok yang dirindukan publik.

“Saya sangat prihatin atas euphoria pembebasan SJ yang adalah pelaku pedophilia, bahkan disorot di media seperi “dielu-elukan”, sementara itu tidak ada satupun yang berusaha menegok kondisi pasca trauma sang korban,” ucapnya.

Politisi Nasdem ini menjelaskan, bahwa adanya ajakan boikot Saipul Jamil dari masyarakat harus disambut positif dan didukung. Sikap ini menunjukkan bahwa sebagian masyarakat sudah menunjukkan kesadaran dan keberpihakan kepada upaya menegakan keadilan dalam kasus -kasus kekerasan atau pelecehan seksual.

“Saatnya kita sebagai bangsa menguatkan dukungan kuat untuk memberlakukan dengan segera Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang mengatur upaya pencegehan, penanggulangan, penindakan, pembinaan dan rehabilitas kasus pelecehan, penanggulangan,penindakan, pembinaan dan rehabilitas kasus pelecehan dan kekerasan seksual,” imbuhnya.

Sementara itu, pengamat hukum Abdul Fickar, menilai seharusnya tidak pantas Saipul Jamil disambut sebagai pahlawan, pasalnya ia dihukum karena kasus pencabulan dan penyuapan.

“Kita heran kenapa masyarakat kita terutama para penggemar si artis itu, Sebab, dia dihukum karena melakukan tindak pidana yang perbuatan tercela sebenarnya. Tindak Pidana yang merusak masa depan anak-anak dan sebagainya, itu yang di sayangkan,” paparnya.

Abdul juga menyayangkan atas reaksi para penggemar Saipul Jamil yang berlebihan menyambut idolanya yang merupakan mantan narapidan kasus tercela.

 

Editor: Agus Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini