Selasa, 2 Juni 2026

Tim Inspektorat berikan Penguatan Tanpa Henti Kepada Kumham Jabar

Photo Author
Tiara Islami, Nawacita Post
- Senin, 23 Agustus 2021 | 13:57 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Meneruskan kembali sesi Penguatan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) & Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan Simulasi Pelaksanaan Desk Evaluasi pada pagi hari ini (Minggu, 22/08/2021). Dipimpin langsung oleh Auditor Madya Erie Wijaya, Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM R.I lanjut memberikan Penguatan ZI kepada Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kelas IIA Bekasi, Lapas Kelas IIA Karawang, Lapas Kelas IIA Kuningan, Lapas Kelas IIA Sukabumi, Lapas Kelas IIB Cianjur, Lapas Kelas IIB Sumedang dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok.



Seperti yang telah disampaikan sebelumnya oleh Auditor Erie dalam penguatannya, manajemen perubahan dalam pembangunan ZI ini bukanlah sesuatu yang mudah. “Pembangunan ZI ini tidak semudah membalikan telapak tangan karena program ini berjalan secara berkelanjutan.” ungkap Erie.

Tim Inspektorat Jenderal juga mengajak seluruh Satuan Kerja (Satker) untuk tetap melaksanakan brainstorming dan meningkatkan teamwork antara Tim Pokja karena usah pencapaian WBK & WBBM ini merupakan pekerjaan bersama bagi Satker.

-
-
-


Tim Inspektorat Jenderal mengingatkan kembali kepada jajaran Tim Pokja Satker untuk menumbuhkan rasa ingin tahu dan terus mencari ilmu untuk menghasilkan Agen Perubahan di dalam Satker. Dalam hal ini Tim Inspektorat juga mengingatkan kepada Satker untuk membedakan antara agen perubahan dengan role-model, di mana jika role-model adalah pimpinan dalam satuan kerja. Auditor Muda Nopalisa Egitulas Vembilan menegaskan, "Agen Perubahan adalah individu atau kelompok orang yang dipandang memberikan kinerja terbaik dan dapat memberikan contoh yang baik. Siapa saja yang dapat dijadikan agen perubahan adalah pegawai yang telah melalui seleksi oleh pimpinan/pejabat struktural, kemudian usai diseleksi baru dilakukan assessment dan selanjutnya baru ditetapkan dalam surat keputusan. Agen perubahan juga berperan sebagai motivator inovatif dan problem solver/pemberi jalan keluar yang dituangkan ke dalam rencana kerja." pungkasnya.

(Emrick)

Editor: Tiara Islami

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini