Baca Juga : Viral! Surat Siswi ke Presiden Jokowi Bikin Nangis yang Baca
Namun, tidak bagi Kristina peserta urutan pertama Paskibraka Sulbar harus memupus harapan bertemu dengan kakek dari Jan Ethes. Ya, Kristina dinyatakan postif covid -19 oleh panitia Paskibraka (Dispora Sulbar), tetapi berbeda hasilnya dengan tes PCR di Mamasa, yang negatif.
Terkait tidak jadinya berangkat Kristina, Ombudsman RI perwakilan melakukan investagasi dan temuannya bahwa Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulbar telah melakukan tiga (3) maladministrasi, Kesatu tidak patut dilakukan oleh Dispora, Kedua penyimpangan prosedur, kan mestinya haknya orang (cadangan), Ketiga tidak kompeten.
Terkait itu, kemudian ditarik lebih dalam lagi, bahwa ketidak berangkatkan Kristina seharusnya juga menjadi perhatian berbagai pihak. Karena ada hasil Tes yang berbeda, pertama positif dan kedua negatif. Dan, saat diumumkan kedua hasil itu, kemungkinan masih ada waktu untuk Kristina diberangkatkan ke Jakarta atau tidak adanya perwakilan paskibraka perempuan dari provinsi tersebut. Tujuannya supaya tidak adany dugaan yang macam-macam.
Bahkan, ketika ada temuan paskibraka positif covid, seharusnya Dispora Sulbar mengurusnya secar totalitas, sampai tujuan ke rumahnya di Mamasa, tetapi yang terjadi, tidak dilakukan. Seperti yang dilakukan Dispora NTB mendapati Paskibraka Hanna positif Covid, NTB mengurus Hanna secara totalitas dan tidak ada perwakilan peresmpuan paskibraka asal NTB.
Apabila Dispora Sulbar mencontoh Dispora NTB, maka kasus Kristina tidak sampai viral dan menjadi selesai dan tidak dipermasalahkan.