Kamis, 4 Juni 2026

Tingkatkan Pelayanan, Rutan Kelas IIB Sukadana Sepakati MoU Dengan Puskesmas

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Jumat, 14 Juni 2024 | 09:50 WIB
Petugas Rutan Sukadana Saat Penandatanganan MoU Dengan Puskesmas Sukadana
Petugas Rutan Sukadana Saat Penandatanganan MoU Dengan Puskesmas Sukadana

NAWACITAPOST.COM - Rutan Kelas IIB Sukadana menyepakati Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sukadana, guna meningkatkan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Sukadana. Kamis, (13/06/2024).

Penandatanganan MoU ini merupakan sebuah langkah konkrit yang diambil Rutan Sukadana, guna memaksimalkan pelayanan terhadap hak warga binaan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik.

Penandatanganan MoU berlangsung di ruang Plt. Kepala Puskesmas Sukadana, Farid Akbar, S.Kep., MM bersama Plh. Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana yang dalam hal ini persimpangan Plh. Kasubsi Pelayanan Tahanan, Anggara Dwi Putra yang didampingi petugas perawat, Citra Tri Nalurita.

Baca Juga: Bukti Pelatihan Kemandirian Meubelair, WBP Lapas Kelas IIB Sekayu Hasilkan 24 Kursi dan 12 Meja

Tolong. Kasubsi Pelayanan Tahanan, Anggara Dwi Putra mengucapkan terima kasih kepada Puskesmas Sukadana yang mendukung program kesehatan di Rutan Sukadana.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada puskesmas sukadana, saya berharap dengan adanya kerja sama ini pelayanan kesehatan WBP bisa berjalan baik dan lebih meningkat lagi,” harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Puskesmas Sukadana Farid Akbar menyambut baik dan mendukung kerja sama maksud guna peningkatan pelayanan kesehatan bagi WBP di Rutan Sukadana.

Baca Juga: KPK Ajak Jurnalis dan Mahasiswa Surabaya Lawan Korupsi Lewat Workshop Kreatif

“Saya sangat mendukung penuh program dan kerja sama ini agar kesehatan WBP di Rutan Sukadana bisa lebih baik lagi dan pelayanan kesehatan bisa lebih meningkat,” ucapnya.

(Humas Rutan Sukadana)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini