Kamis, 4 Juni 2026

KPK Ajak Jurnalis dan Mahasiswa Surabaya Lawan Korupsi Lewat Workshop Kreatif

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Jumat, 14 Juni 2024 | 09:27 WIB

NAWACITAPOST.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar workshop penulisan jurnalistik bagi jurnalis di Surabaya. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kompetisi konten kreatif dan jurnalistik antikorupsi bertajuk “Suarakan Aksimu”.

Melalui kompetisi ini, KPK ingin mendorong setiap individu untuk berani menyuarakan pendapat, ide, dan aspirasi dalam pemberantasan korupsi.

Workshop penulisan jurnalistik yang diadakan di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur pada Rabu (12/6), diisi oleh Kepala Bagian Pemberitaan Biro Humas KPK Ali Fikri.

Baca Juga: Makin Cuan dengan Obligasi dan Sukuk Pegadaian: Investasi Berkelanjutan Rp 400 Miliar

Dalam kesempatan tersebut, Ali memaparkan banyak bahan yang bisa ditulis jurnalis terkait pemberantasan korupsi, seperti tindak pidana korupsi yang memiliki 30 tipologi, termasuk suap, pemerasan, conflict of interest, hingga menghalangi proses penyidikan.

“Bicara tindak pidana korupsi itu ada 30 tipologi, dua pasal berbicara kerugian keuangan negara dan 28 tipologi lainnya tidak. Jurnalis bisa menulis dari sisi mana korupsi yang akan ditulis. Ada pasal suap, pemerasan, conflict of interest hingga menghalangi proses penyidikan yang tidak mengakibatkan kerugian keuangan negara,” jelas Ali.

Ali juga menegaskan bahwa dalam pemberantasan korupsi, KPK mengembangkan tiga strategi simultan: pencegahan, pendidikan, dan penindakan. Selain penindakan, jurnalis bisa menulis tentang upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi yang sering dilakukan KPK di berbagai daerah.

Baca Juga: BPJS Kesehatan dan Kejari Surabaya Perkuat Sinergi Tingkatkan Layanan JKN

Fungsional Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Fany Parosa, menambahkan bahwa pencegahan korupsi perlu disuarakan untuk membentuk persepsi masyarakat yang lebih baik terhadap upaya pemerintah daerah. Jurnalis dapat memanfaatkan platform Jaga.id untuk mendapatkan data kinerja pencegahan daerah.

“Ketika ada temuan atau kejanggalan terkait pelayanan publik di daerah dapat disampaikan langsung melalui kanal pengaduan di Jaga.id. Jaga.id bisa jadi dasar pemberitaan pencegahan korupsi untuk jurnalis dan wartawan,” ujar Fany.

Peserta workshop kemudian menerima materi pelatihan terkait jurnalisme data yang disampaikan oleh Pemimpin Redaksi Katadata, Yura Syahrul, dan jurnalisme investigasi yang disampaikan oleh Jurnalis Tempo, Linda Novi Trianita.

Baca Juga: Hari Lingkungan Hidup Sedunia: Pegadaian Kanwil XII Surabaya Bersihkan Pantai Pancer Door Pacitan

Selain Workshop Penulisan Jurnalistik, KPK juga menggelar Pelatihan Video Kreatif di Surabaya pada Kamis (13/6). Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa dan pegawai Diskominfo se-Provinsi Jawa Timur.

Setelah di Surabaya, workshop ini akan dilaksanakan di Kota Semarang, Balikpapan, dan Jakarta untuk menjaring lebih banyak lagi masyarakat agar ikut menyuarakan aksinya dalam upaya pemberantasan korupsi.

Halaman:

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini