Senin, 1 Juni 2026

Plh. Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana Beserta Jajaran Berikan Pengarahan Kepada Warga Binaan (Tamping)

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Jumat, 14 Juni 2024 | 09:43 WIB
Plh Karutan Sukadana dan Jajaran Saat Berikan Pengarahan Kepada Warga Binaannya
Plh Karutan Sukadana dan Jajaran Saat Berikan Pengarahan Kepada Warga Binaannya

NAWACITAPOST.COM - Plh. Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana beserta jajaran, berikan pengarahan kepada WBP yang berstatus Tahanan Pendamping (Tamping), perihal Kamtib serta tugas-tugas tamping. Kamis, (13/06/2024).

Bertempat di Aula Rutan, kegiatan dipimpin langsung oleh Plh. Kepala Rutan Sukadana Zuhir Hendri. Turut mendampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, Anggara Dwi Putra; Plh. Kepala KPR Mario Fillie; Plh. Kasubsi Pengelolaan Kusnandar serta staf yantah dan staf KPR.

Tidak hanya tamping, dalam kesempatan tersebut kepala kamar juga turut hadir diberikan pengarahan oleh Plh. Karutan dan jajaran.

Baca Juga: Menuju WBK: Kalapas Samarinda dan Jajaran Kembali Studi Tiru, Kali ini ke Lapas Narkotika Samarinda

Dalam kesempatannya Plh. Karutan, Zuhir Hendri menekankan terkait peran dan tugas sebagai seorang Tamping. Ia mengatakan, pengangkatan tamping sudah ada aturannya sebagai upaya mendorong keikutsertaan WBP dalam pelaksanaan pembinaan.

Tamping juga memiliki kewajiban untuk berperilaku baik serta menjadi teladan bagi WBP lainnya, serta melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawab yang dibebankan.

Oleh karena itu, Plh. Karutan juga mendorong seluruh tamping untuk berkomitmen untuk melaksanakan peran dan tugas tamping dengan penuh tanggung jawab.

Baca Juga: Bukti Pelatihan Kemandirian Meubelair, WBP Lapas Kelas IIB Sekayu Hasilkan 24 Kursi dan 12 Meja

Pada kesempatan ini, Plh. Kepala KPR Mario Fillie juga menekankan kepada tamping dan kepala kamar, untuk ikut serta menjaga Kamtib di dalam Rutan.

"Seluruh WBP tanpa terkecuali agar menjaga kebersihan lingkungannya, tidak ada puntung rokok/sampah di lingkungan Rutan, serta para tamping agar melaksanakan tugas kebersihan sesuai jadwal yang telah ditentukan,” tegasnya.

Plh. Ka. KPR juga mengingatkan para tamping untuk tidak membawa titipan dan menjadi perantara atau membantu WBP lain dalam menyelundupkan barang-barang yang dilarang untuk masuk serta hal-hal yang melanggar keamanan dan ketertiban Rutan Sukadana.

Baca Juga: KPK Ajak Jurnalis dan Mahasiswa Surabaya Lawan Korupsi Lewat Workshop Kreatif

"Jangan sekali-sekali bermain-main dengan narkoba ataupun barang terlarang lainnya. Jika hal tersebut terjadi, maka dapat diberhentikan sebagai tamping dan diberi sanksi tegas," Tegas Mario.

Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh tamping dan kepala kamar yang merupakan perpanjangan tangan dari petugas dalam kegiatan sehari-hari, dapat memahami peran dan tugasnya.

Halaman:

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini