NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka melaksanakan kegiatan pembinaan kemandirian bersertifikat bagi Warga Binaan, Lapas Kelas IIB Siborongborong, melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS).
Perjanjian Kerjasama ini dilaksanakan dengan Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan UPTD BLK Silangkitang, dengan masa perjanjian kerja sama selama 2 (dua) tahun, Jumat (07/06).
Dimana kegiatan ini dilaksanakan, mengingat perjanjian kerja sama yang sebelum nya akan berakhir, sehingga perlu diadakan kembali sebagaimana mesti nya .
Baca Juga: Walikota Blitar Membuka Bazar Blitar Jadoel Tahun 2024, Momentum Bertepatan Dengan Bulan Bung Karno
Kegiatan di ikuti oleh para pejabat terkait dari lingkungan Dinas pertanian, Ketahanan pangan, BLK Silangkitang Serta Pejabat, staff dan juga warga binaan Lapas Siborongborong.
Diharapkan perjanjian kerjasama ini terjalin baik, dan memberikan perubahan yang berdampak positif terlebih bagi warga binaan Lapas Siborongborong.
(Humas Lasibor)