Kamis, 4 Juni 2026

Tim Satgas Kamtib Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kumham Sumut Razia Kamar Hunian WBP

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Jumat, 31 Mei 2024 | 09:07 WIB
Tim Satgas Kamtib Lapas Padangsidimpuan Saat Razia Hunian WBP
Tim Satgas Kamtib Lapas Padangsidimpuan Saat Razia Hunian WBP

NAWACITAPOST.COM - Sesuai Arah dan instruksi Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Japaham Sinaga, Ka.KPLP Joy Barasa bersama Tim Satgas Kamtib, melakukan razia insidentil di blok hunian WBP pada Kamis malam (30/05/2024).

Razia ini bertujuan untuk menjaga dan memelihara Kamtib di dalam Lapas serta mencegah peredaran barang-barang terlarang.

Kalapas Japaham Sinaga yang diwakili Ka.KPLP Joy Barasa dan Kasi Adm Kamtib Ambri, SH, beserta staf dan Petugas Keamanan, melakukan penggeledahan kamar perumahan yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Tingkatkan Sinergisitas dengan Para Pihak, Perum Perhutani KPH Mojokerto Datangi Polres Lamongan

Hasilnya, petugas menemukan beberapa barang terlarang, seperti : Sendok Besi, Kartu Remi, Gelas Kaca dan Buah korek api gas. Barang-barang tersebut, kemudian disita dan didata untuk selanjutnya dirusak.

Ka. KPLP Joi Barasa mengatakan bahwa, razia insidentil ini akan terus dilakukan secara rutin, untuk menciptakan Lapas yang bersih dari barang-barang terlarang.

“Kami berkomitmen untuk menjaga Kamtib di dalam Lapas, serta mencegah peredaran narkoba dan handphone sebagai upaya, untuk menciptakan kondisi lapas yang aman dan terjaga,” tegas Joy Barasa.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham NTB Siap Sukseskan Digitalisasi Arsip Nasional

Ia juga menghimbau kepada seluruh WBP, untuk tidak menyimpan atau menggunakan barang-barang terlarang di dalam Lapas.

“Jika kedapatan membawa atau menggunakan barang terlarang, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Razia insidentil ini merupakan salah satu upaya Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan dalam mewujudkan Lapas yang bersih, aman, dan tertib dan dilakukan setiap bulannya dengan secara berkala sesuai dengan peraturan yang ada.

(Humas Lapasid)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini