Kamis, 4 Juni 2026

Mahasiswa Desak DPRD Kota Bekasi Copot PJ Walikota Bekasi Raden Gani

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Kamis, 23 Mei 2024 | 07:13 WIB
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim menemui massa aksi demonstrasi.  (Istimewa)
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim menemui massa aksi demonstrasi. (Istimewa)

NAWACITAPOST.COM - Ratusan massa demonstrasi yang tergabung dalam Mahasiswa Pemuda Revolusi (MPR) Kota Bekasi, Jawa Barat melakukan aksi geruduk DPRD Kota Bekasi, Rabu (22/5/2024). Pantauan di lapangan terlihat, sempat terjadi cek-cok antara massa aksi dengan aparat keamanan.

Namun, setelah melakukan negosiasi akhirnya massa aksi diperbolehkan masuk ke ruang aspirasi, gedung DPRD Kota Bekasi untuk berdiskusi dengan para anggota Dewan. Dua tuntutan utama yang disampaikan massa aksi.

Pertama, mendesak DPRD Kota Bekasi menggunakan Hak Interpelasi dan Hak Angket guna mencopot PJ Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad. Kedua, mendesak DPRD Kota Bekasi mengentaskan persoalan-persoalan yang ada di Kota Bekasi.

"Kemudian, terkait honor Pekerja Harian Lepas (PHL/PTT) yang belum dibayarkan upahnya selama 4 bulan, ini adalah ulah PJ Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad. Dari 10 tuntutan kami, mengkerucut bahwa DPRD Kota Bekasi harus menjalankan hak interpelasi dan hak angket untuk memecat Raden Gani Muhammad," ujar Koordinator Aksi, Sahridin, Jumat (23/5/2024).

Baca Juga: Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Desak Pembongkaran Kios Ilegal di Pasar Jatiasih

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim menjelaskan hak interpelasi tidak menutup kemungkinan akan dilakukan, jika PJ Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad menyalahi ataupun melanggar regulasi.

"Dan ini tidak menutup kemungkinan setiap kepala daerah yang melanggar aturan yang sudah menabrak atau tidak tertib dalam undang-undang pasti kita dorong melakukan interpelasi," tegas Arif.

Lebih lanjut, Arif menyatakan aspirasi yang diutarakan para mahasiswa akan disampaikan langsung kepada Pj Wali Kota Bekasi dalam rapat paripurna DPRD Kota Bekasi.

"Saya akan sampaikan pada hari ini kita sampaikan mumpung ada PJ Wali Kota, hari ini di Gedung DPRD akan kami sampaikan amanat besar yang harus diselesaikan dan ini tidak boleh terus menerus," tutupnya.

 

(Robby Yahya)

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini