NAWACITAPOST.COM - Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang digelar pada Kamis (16/5?2024), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi telah menetapkan jadwal rapat paripurna. Rapat tersebut bertujuan untuk menyampaikan laporan dari Komisi I, II, III, dan IV mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kota Bekasi Tahun 2023.
Rapat paripurna ini dijadwalkan akan berlangsung pada Rabu, 22 Mei 2024. Sebelum rapat paripurna digelar, pimpinan DPRD Kota Bekasi akan memanggil Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, pada Selasa (21/5/2024).
Pemanggilan ini bertujuan untuk mengadakan rapat konsultasi dan koordinasi terkait rencana rotasi dan mutasi pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Anim Imamuddin, salah satu pimpinan DPRD Kota Bekasi, menjelaskan bahwa rapat ini diperlukan untuk membahas berbagai hal yang dianggap krusial sebelum penyampaian LKPJ dilakukan di rapat paripurna.
"Sebelum rapat paripurna yang dilaksanakan pada Rabu, 22 Mei 2024 pukul 13.00 WIB, kami akan memanggil Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, yang sifatnya rapat konsultasi dan koordinasi," ujarnya, dikutip Rabu (22/5/2024).
Baca Juga: Kantor Imigrasi Bekasi Gandeng Desa Sindangjaya dalam Program Desa Binaan Imigrasi
Dalam rapat Bamus, terdapat usulan dari Komisi I DPRD Kota Bekasi untuk memanggil Pj Wali Kota Bekasi. Usulan ini muncul karena adanya kejanggalan dalam rencana rotasi pejabat eselon II yang dianggap perlu diklarifikasi.
"Saya yang memimpin rapat Badan Musyawarah (Bamus). Ada usulan dari Komisi I DPRD Kota Bekasi yang berkaitan dengan adanya rotasi pejabat eselon II," kata Anim.
Rapat konsultasi dan koordinasi dengan Pj Wali Kota Bekasi ini dianggap penting untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam rotasi dan mutasi pejabat eselon II sesuai dengan aturan dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari. Rapat ini juga merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas yang diharapkan dapat memperkuat kinerja pemerintahan daerah.
Rapat paripurna DPRD Kota Bekasi dalam rangka penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023 adalah momen penting dalam siklus akuntabilitas pemerintahan. Namun, sebelum rapat tersebut, adanya rapat konsultasi dan koordinasi dengan Pj Wali Kota Bekasi mengenai rotasi pejabat eselon II menunjukkan komitmen DPRD untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil berada di jalur yang benar.
Artikel Terkait
Pj Wali Kota Bekasi Lepas Aparatur Pemerintah Kota Bekasi dalam Menunaikan Ibadah Haji
Pelepasan Jemaah Haji Kloter Pertama 2024, Kemenkumham Jabar Bersama Pj Gubernur Tinjau Asrama Haji Bekasi
Beromzet Ratusan Juta per Bulan, Putra Bungsu Sajikan Kelezatan Nasi Padang dengan Cita Rasa Otentik di Bekasi
Pemkot Bekasi Ikut Serta Dalam Gelaran HUT Ke-44 Dekranas di Kota Solo
Sukses Digelar, Perhelatan Bekasi Bright and Bloom Berjalan dengan Syahdu dan Meriah