Kamis, 4 Juni 2026

Pembunuhan Tragis di Cikarang Barat, Polisi Ungkap Pelaku Ambil Uang Korban Untuk Menikah

Photo Author
Ade Nawacita, Nawacita Post
- Kamis, 2 Mei 2024 | 14:21 WIB
Pembunuhan perempuan di koper (Foto: dok)
Pembunuhan perempuan di koper (Foto: dok)

NAWACITAPOST.COM - Kasus tragis pembunuhan seorang perempuan berinisial RM (50 tahun) yang ditemukan dalam sebuah koper di Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, pekan lalu, kini mengungkap motif serta perkembangan penyelidikan yang menegangkan.

Menurut Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Rovan Richard Mahenu, motif di balik pembunuhan tersebut adalah uang. Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29 tahun), tersangka dalam kasus ini, mengambil uang kantor yang dibawa korban untuk disetorkan ke bank.

"Dari hasil pemeriksaan tersangka diketahui motif pembunuhan adalah uang. Saat itu, korban membawa uang kantor yang akan disetorkan ke bank," ungkap Rovan dalam keterangan tertulis pada Kamis, 2 Mei 2024.

Polisi juga telah mengungkap bahwa antara korban dan pelaku terdapat hubungan kerja. "Tidak ada hubungan kekeluargaan, tidak ada hubungan lain-lainnya, tapi ada hubungan kerja," jelas Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Twedi Aditya Bennyahdi, pada Rabu, 1 Mei 2024.

Meski demikian, polisi masih terus mendalami identitas pria lain yang diduga terlibat dalam kasus ini. "Nanti lebih dalam lagi kita beri tahu," ujar Kapolres Bennyahdi, menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung.

Kasus ini menjadi sorotan masyarakat karena kekejaman yang terungkap, serta motif yang diduga terkait kebutuhan ekonomi dari pelaku yang ingin menikah. Publik menanti dengan harap-harap cemas perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan ini, sambil mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban atas kehilangan yang tragis ini.

Editor: Ade Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini