Jumat, 5 Juni 2026

MK Berhati Hati, TKN Prabowo-Gibran Soroti Potensi Keputusan yang Menimbulkan Dampak Baru

Photo Author
Ade Nawacita, Nawacita Post
- Senin, 22 April 2024 | 09:46 WIB
Sekretaris Tim Kerja Strategis Prabowo-Gibran, Idrus Marham (Foto: dok)
Sekretaris Tim Kerja Strategis Prabowo-Gibran, Idrus Marham (Foto: dok)

Feri menegaskan bahwa MK bisa memutuskan untuk mengulang Pilpres 2024 jika menemukan pelanggaran yang signifikan.

"Kalau mau diskualifikasi dua-duanya. Jadi tidak mungkin satu diskualifikasi, satu dilantik. Enggak mungkin," jelasnya.

Baca Juga: Masih Dalam Kegiatan HBP, Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kumham Sumut Lakukan Kegiatan Pemasyarakatan Sehat

"Ingat, mendiskualifikasi mereka kalau sudah dilantik, mekanismenya melalui pemakzulan. Salah satu cara memulainya adalah hak angket," jelasnya.

Sidang pembacaan putusan sengketa pilpres di MK menjadi sorotan publik karena potensi dampaknya terhadap arah politik negara. 

Halaman:

Editor: Ade Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini