Jumat, 5 Juni 2026

Usai Pelaksanaan Sholat Ied, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kumham Sumut Gelar Penyerahan Remisi

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Rabu, 10 April 2024 | 20:26 WIB
Kalapas Padangsidimpuan dan Jajaran Bersama Warga Binaan Penerima Remisi Khusus
Kalapas Padangsidimpuan dan Jajaran Bersama Warga Binaan Penerima Remisi Khusus

Kemudian, Perubahan Pertama: PP RI No.28 tahun 2006, Perubahan Kedua: PP RI No 99 tahun 2012, Keputusan Presiden RI No.174 tahun 1999 tentang remisi, serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No 3 tahun 2018 tentang pemberian remisi kepada WBP.

(Humas Lapasid)

Halaman:

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini