NAWACITAPOST.COM - Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP), atau yang lebih dikenal sebagai rest area, sering ditemui saat melintasi jalan tol, dan menjadi tempat yang sangat berguna bagi para pengguna jalan untuk berhenti sejenak.
Rest Area merupakan fasilitas penting bagi para pengguna jalan tol untuk beristirahat. Mereka dibagi menjadi tiga tipe, yaitu A, B, dan C, dengan masing-masing menawarkan fasilitas yang berbeda.
Interval antara rest area dibuat sedemikian rupa agar perjalanan terasa nyaman dan tidak terlalu melelahkan.
Menurut informasi dari laman resmi pu.go.id, rest area bukan hanya tempat untuk istirahat, tetapi juga bertujuan sebagai sarana edukasi, memberikan informasi tentang objek wisata lokal dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Baca Juga: Mau Mudik Lancar? Catat Jadwal dan Lokasi Ganjil-Genap Hingga One Way Jalur Mudik 2024 Hari Ini
Selain sebagai tempat beristirahat, rest area juga berperan sebagai platform untuk mempromosikan produk lokal dan mendorong pengembangan wilayah sekitarnya.
Jarak antara rest area dalam satu arah diatur sesuai dengan ketentuan yang dijelaskan dalam Peraturan Menteri PUPR No 10 Tahun 2018 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan di Jalan Tol.
Jenis Rest Area di Sepanjang Jalan Tol
Berikut ini adalah perbedaan rest area tipe A, B, dan C.
Tipe A
Rest area dengan tipe A dikenal memiliki luas yang lebih besar dan menyediakan beragam fasilitas umum yang lengkap.
Di antara fasilitas tersebut termasuk ATM, toilet, SPBU, klinik kesehatan, bengkel, minimarket, mushola, kios, area parkir, ruang terbuka hijau, hingga restoran.
Baca Juga: Tinjau Langsung Puncak Arus Mudik 2024 di Pasar Senen, Jokowi: Semua Rapi dan Terkelola Dengan Baik
Tipe B
Artikel Terkait
Jelang Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024, Ini Persiapan Operasional Astra Tol Jombang Mojokerto
Pantau Arus Mudik Lebaran 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Piket di Pelabuhan Merak
Kapolda Riau Pantau Arus Mudik Dan Sapa Pemudik di Pelabuhan Sungai Duku Pekanbaru
Tinjau Langsung Puncak Arus Mudik 2024 di Pasar Senen, Jokowi: Semua Rapi dan Terkelola Dengan Baik
Mau Mudik Lancar? Catat Jadwal dan Lokasi Ganjil-Genap Hingga One Way Jalur Mudik 2024 Hari Ini