NAWACITAPOST.COM - Dibawah pimpinan Ps. Kanit Reskrim Ipda Samos Joni, Tim Opsnal Polsek Tualang berhasil mengamankan seorang pelaku yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Pelaku ini diduga terlibat dalam pencurian 33 buah tandan sawit milik PT. SIR dengan kerugian mencapai Rp. 8.654.715,-. Kejadian ini terjadi di Kampung Tualang, dan pelaku yang berhasil diamankan berinisial WA Als Y yang berusia 21 tahun.
Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi S.I.K, M.S.I, melalui Kapolsek Tualang, Kompol Arry Prasetyo.SH.MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku curat berhasil ditangkap setelah tim Opsnal Polsek Tualang terlebih dahulu mengamankan seorang tersangka dengan inisial HSS (33). Dari pemeriksaan tersangka tersebut, didapatkan informasi bahwa pelaku melakukan tindakan pencurian bersama rekannya, yang saat ini juga masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni RA, A, M, A, dan WA Als Y.
"Inisial RA, A, M, dan A yang masih menjadi DPO saat ini masih dalam pengejaran oleh tim kepolisian," ungkap Kapolsek Tualang, Kompol Arry Prasetyo.SH.MH.
Baca Juga: KONI Kabupaten Siak Berikan Bonus Atlet dan Pelatih Berprestasi Tahun 2023
Pelaku yang berhasil diamankan akan dihadapkan pada hukum dengan ancaman Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana dan/atau Pasal 55 huruf d jo Pasal 107 huruf d UU RI No. 39 Tahun 2014 tentang Perekebunan, yang mengancam dengan hukuman penjara hingga 7 tahun.
Kapolsek Tualang juga menambahkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi tim Opsnal Polsek Tualang dalam menegakkan hukum. Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindakan kriminal dan selalu bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kepolisian terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi yang berguna demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Semoga dengan adanya penegakan hukum yang tegas, dapat menciptakan suasana yang aman dan tenteram bagi seluruh masyarakat. (Sokhiaro Halawa)
Artikel Terkait
Polres Siak Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024 untuk Pengamanan Mudik
KONI Kabupaten Siak Berikan Bonus Atlet dan Pelatih Berprestasi Tahun 2023
Ketum PWRC Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Reynhard Silitonga sebagai Irjen Kemenkumham.