NAWACITAPOST.COM - Untuk memaksimalkan pembinaan mental spiritual dan pendalaman ilmu agama kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP), Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kumham Sumut bersama dengan Kementerian Agama Kota Padangsidimpuan, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU). Selasa, 02 April 2024.
Dalam sambutan, Kepala Kemenag Kota Padangsidimpuan mengatakan, kerjasama ini dilakukan untuk program pembinaan bimbingan mental spiritual, penyuluhan dan pendidikan agama melalui penyuluh agama fungsional masing-masing, sehingga kedepan mampu merubah kepribadian warga binaan pemasyarakatan menjadi baik.
"Jadikan agama sebagai pegangan untuk berintrospeksi diri, dengan mengamalkan semua pelajaran yang telah diterima untuk dapat berbenah menjadi manusia yang lebih baik, supaya saat bebas kelak dapat diterima masyarakat kembali." ucapnya.
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Riau Terima Kunjungan Tim Monev Biro Keuangan Setjen Kemenkumham RI
Dikatakan, ia sangat menyambut baik dengan adanya perjanjian kerjasama ini, hal ini merupakan bentuk sinergitas lintas sektoral antara Kementerian Agama Kota Padangsidimpuan dengan berbagai instansi, termasuk Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan.
Di akhir sambutannya, Kepala Kemenag Kota Padangsidimpuan mengatakan, salah satu cara untuk dapat merubah kepribadian warga binaan pemasyarakatan adalah dengan metode pendekatan agama karena akan jauh lebih efektif untuk merubah karakter menjadi lebih baik.
Penandatanganan kerjasama tersebut, ditandatangani langsung oleh Kepala Kementerian Agama Kota Padangsidimpuan dan Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpaun, Japaham Sinaga, disaksikan oleh para Pejabat Lapas kelas IIB Padangsidimpuan.
(Humas Lapasid)