Jumat, 6 November 2026

Eksklusif! Menembus Kompleksitas Hukum Pajak, Iwan Djuniardi Jadi Andalan Suahasil Nazara

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Jumat, 6 November 2026 | 16:18 WIB
Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak, Iwan Djuniardi. (Dok Kementerian Keuangan)
Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak, Iwan Djuniardi. (Dok Kementerian Keuangan)

NAWACITAPOST.COM  — Di tengah dinamika pengelolaan perpajakan nasional yang semakin kompleks, penguatan regulasi dan penegakan hukum menjadi kunci utama menjaga kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara.
 
Peran krusial ini diemban oleh sosok strategis di lingkungan Kementerian Keuangan, yakni Iwan Djuniardi, yang dipercaya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak di era kepemimpinan Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Iwan pertama kali dilantik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 4 Oktober 2021, sebelum kembali dikukuhkan dalam perombakan pejabat eselon I Kementerian Keuangan pada 23 Mei 2025.
 
 
Dalam jabatannya, ia memikul tanggung jawab besar untuk memberikan rekomendasi strategis terkait perumusan kebijakan, penelaahan konseptual persoalan perpajakan, serta penyusunan bahan analisis penegakan hukum pajak yang menjadi landasan pertimbangan pimpinan.

Lulusan Sarjana dan Magister Manajemen Institut Teknologi Bandung (ITB) ini memiliki rekam jejak panjang di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
 
Sebelum menduduki posisi staf ahli, Iwan merupakan motor penggerak transformasi digital DJP, di mana ia pernah menjabat sebagai Direktur Operasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (2013–2015), Direktur Transformasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (2015–2019), hingga Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (2019–2021).

Selama kariernya, ia menjadi figur penting di balik pengembangan berbagai layanan digital (e-Services), sistem core tax, pemanfaatan Business Intelligence (BI), hingga uji coba infrastruktur public cloud.
 
 
Melalui visi menjadikan DJP sebagai institusi pemerintahan berbasis digital (digital government institution), Iwan memperkenalkan gagasan digital-first serta konsep governpreneurship guna mendorong aparatur pajak berjiwa kewirausahaan yang inovatif dan adaptif.

Latar belakang pendidikan teknik serta pengalaman mendalam di bidang teknologi dan komunikasi tersebut memberikan keunggulan tersendiri bagi Iwan dalam menjembatani inovasi sistem dengan regulasi yang ketat.

“Pengalaman tersebut memperkaya perspektifnya dalam mengintegrasikan aspek teknologi dan kebijakan dalam mendukung penguatan sistem perpajakan, khususnya dalam menghadapi tantangan digitalisasi dan kompleksitas regulasi,” demikian keterangan resmi Kementerian Keuangan yang dikutip pada Jumat (6/11/2026).(Fifi Abdurahman)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tiarsin

Tags

Artikel Terkait

Terkini