Kamis, 5 November 2026

Skandal ATR/BPN Memanas: KPK Cecer Menteri Nusron Soal Gurita Setoran dan Aliran Uang Kepercayaan

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Kamis, 5 November 2026 | 19:10 WIB
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK.  (Instagram.com/@mediasi_channel)
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK. (Instagram.com/@mediasi_channel)

NAWACITAPOST.COM – Penyidikan kasus dugaan korupsi di tubuh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memasuki babak baru yang semakin memanas.
 
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid terkait dugaan aliran uang yang mengalir ke empat orang kepercayaannya serta praktik setoran jabatan berantai dari tingkat daerah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa pemeriksaan marathon tersebut berfokus pada pendalaman pengetahuan Nusron mengenai uang-uang yang diduga diterima oleh orang dekatnya, termasuk peruntukan dana haram tersebut.
 

"Penyidik mengonfirmasi berkaitan dengan uang-uang yang diterima oleh orang-orang kepercayaan dari Saudara NW. Ini kaitannya seperti apa, bagaimana pengetahuan NW atas dugaan penerimaan-penerimaan uang tersebut, kaitannya untuk apa, dan sebagainya," tegas Budi dalam keterangan resminya, Rabu (4/11/2026).

Pemeriksaan dramatis ini bersumber dari penyidikan kasus dugaan suap pembukaan blokir sertifikat hak guna bangunan (HGB) lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, sekaligus penelusuran skandal setoran untuk mutasi dan promosi jabatan di kementerian tersebut.

Pusaran Setoran Jabatan Berantai

Tak sekadar mengusut bancakan sertifikat tanah, penyidik KPK membongkar dugaan praktik pungutan sistematis dalam penempatan pejabat BPN dari tingkat bawah hingga pucuk pimpinan. Penyidik menelisik langsung kewenangan Nusron sebagai menteri terkait rotasi posisi di kementeriannya.

"Kemudian Saudara NW juga dikonfirmasi berkaitan megenai kewenangannya dalam penempatan jabatan di struktur Kementerian ATR/BPN itu seperti apa," tutur Budi.
 

Ia menegaskan, pendalaman dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap mata rantai setoran yang mengular dari daerah.
 
"Ini kaitannya dengan dugaan adanya setoran rutin ataupun setoran jabatan yang terjadi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Termasuk soal dugaan setoran rutin dari tingkat Kantah, Kanwil, dan ke atas," lanjutnya.

Budi menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap Nusron masih menjadi langkah awal dari pengusutan yang lebih luas, di mana seluruh keterangan akan dianalisis bersama bukti-bukti lain yang telah digenggam penyidik.

Empat Orang Kepercayaan Jadi Tersangka

Dugaan bancakan di kementerian pertanahan ini telah menyeret delapan orang sebagai tersangka. Empat di antaranya merupakan lingkar inti atau orang kepercayaan Nusron Wahid, yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.
 

Sementara empat tersangka lainnya melibatkan pejabat tinggi dan pihak swasta, yaitu Lampri (Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN), Sontang Coin Manurung (Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I), Adrianto Pitojo Adi (Direktur Utama Summarecon), serta Rizal Pahlevi dari swasta.

Konstruksi perkara mengungkap bahwa Dirut Summarecon Adrianto Pitojo Adi diduga menggelontorkan uang sebesar Rp1,5 miliar melalui perantara kepada Erwin untuk mengurus pembukaan blokir dan pemecahan sertifikat HGB lahan di Bogor.
 
KPK juga memperluas pengusutan pada pengurusan HGB lahan PT Bela Parahyangan serta aliran dana terkait transaksi jual-beli jabatan.

Lima Jam Pemeriksaan Tanpa Jadwal Resmi

Pemeriksaan Nusron di Gedung Merah Putih KPK berlangsung dramatis selama sekitar lima jam. Kehadirannya menyedot perhatian publik lantaran namanya tidak tercantum dalam daftar agenda pemeriksaan resmi KPK pada hari itu.
 

Budi mengonfirmasi bahwa Nusron hadir secara mendadak untuk memenuhi panggilan yang sempat tertunda.
 
"Benar, hari ini Saudara NW hadir memenuhi panggilan sebelumnya. Jadi sebenarnya memang tidak ada penjadwalan pemeriksaan untuk hari ini," jelas Budi. Nusron tercatat sempat dua kali mangkir dari panggilan penyidik sebagai saksi.

Usai menginjakkan kaki keluar dari gedung rasuah, Nusron enggan mengomentari materi pemeriksaan dan memilih bergeming. Ia hanya memberikan penjelasan singkat mengenai riwayat perjalanan dinasnya ke luar negeri.

"Saya pejabat, menteri, seorang menteri, kalau dinas ke luar kota, apalagi ke luar negeri, dipastikan ada surat izin perjalanan dari Kementerian, Sekretariat, jadi kita tidak mengada-ada," pungkas Nusron sebelum meninggalkan lokasi.(***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tiarsin

Tags

Artikel Terkait

Terkini