NAWACITAPOST.COM - Tim Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) berupa penggeledahan di Lapas Kelas III Gunungtua. (Rabu, 27 Maret 2024) pukul 20.00 s/d 21.15 WIB.
Dimana Tim Kanwil Kemenkumham Sumut, melaksanakan Razia di Blok A (Kamar III), Blok B (Kamar IX) dan Blok C (Kamar XIII).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan Kesehatan, Perawatan, Narapidana/Tahanan Dan Pengelolaan Basan Baran Dan Keamanan.
Baca Juga: Kemenkumham Sumsel Dorong Pengajuan Paten Cangkang Sawit Sebagai Energi Terbarukan
Pada pelaksanaannya, Warga Binaan dikeluarkan satu persatu dari dalam kamar masing-masing dan diperiksa seluruhnya.
Pada kegiatan tersebut, Isi lemari dan barang-barang di dalam serta semua sudut kamar digeledah oleh petugas.
Selama proses kegiatan razia berlangsung, semuanya keadaan aman dan kondusif.
(Humas Lagunta)