Kamis, 4 Juni 2026

Musrenbang RPJPD 2025-2045, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Kamis, 28 Maret 2024 | 09:57 WIB
Musrenbang RPJPD 2025-2045
Musrenbang RPJPD 2025-2045

Serang, NAWACITAPOST.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyebutkan, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025 - 2045 berfokus pada pencapaian Indonesia Emas 2045. Hal tersebut disampaikan Al Muktabar usai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Banten Tahun 2025-2045 di hotel Swiss-Belinn, Cikande, Kabupaten Serang, Rabu (27/3/2024).

Al Muktabar mengungkapkan salah satu hal mendasar yang dirumuskan dalam dokumen resmi dari Musrenbang RPJPD ini adalah bagaimana mengimplementasikan berbagai program perencanaan pada agenda kerja nasional yang telah digulirkan oleh Presiden Jokowi.

“Agenda nasional itu peta menggulirkan rencana untuk Indonesia Emas 2045, dimana saat ini bonus demografi itu harus dimanfaatkan untuk saling mengisi satu sama lain. Di satu sisi kompetensinya harus kita tingkatkan, di sisi lain produktivitasnya juga dituntut harus juga,” ujarnya.

Oleh karena itu, rencana agenda sampai tahun 2045 itu harus diisi dengan berbagai tahapan, baik keterkaitan dengan strategi nasional maupun daerah yang termaktub dalam dokumentasi resmi RPJPD.

Tahapan itu meliputi sinkorinisasi asas-asas teknokratiknya, dimana kita dalam koridor NKRI keterkaitan pusat dan daerah itu menjadi suatu keharusan. Makanya saling prinsip kolaborasi itu menjadi rancangan dokumen yang kita susun untuk terdokumentasikan bagi pembangunan Provinsi Banten dengan delapan Kabupaten dan Kotanya.

“Kemudian kita juga membaca dan menanggapi berbagai masukan dengan data-data yang akurat terkait dengan arah kedepan yang akan menjadi prioritas daerah,” tutupnya.

Sementara itu Kepala Bappeda Provinsi Banten Mahdani dalam laporannya mengungkapkan, Musrenbang RPJPD Provinsi Banten 2025-2045 Ini bertujuan membahas rencana RPJPD dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap Visi, Misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD.

“Melalui musyawarah perencanaan pembangunan ini diharapkan dapat menyerap aspirasi, partisipasi dari seluruh pemangku kepentingan pembangunan,” ucapnya.(Adv)

Editor: Famati.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini