NAWACITAPOST.COM — Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) mempertegas komitmen bersama untuk memperkuat sinergi kebijakan fiskal dan moneter demi menjaga stabilitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Komitmen strategis tersebut disepakati dalam Rapat Koordinasi High-Level yang berlangsung di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Langkah krusial ini diambil guna meningkatkan ketahanan perekonomian domestik di tengah eskalasi ketidakpastian serta gejolak pasar keuangan global yang masih berlangsung tinggi.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri langsung oleh Suahasil Nazara Menteri Keuangan Republik Indonesia, Wakil Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, beserta jajaran Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia sepakat untuk memperkuat pelaksanaan kebijakan sesuai dengan mandat instansi masing-masing.
Langkah terpadu ini ditujukan untuk memastikan fondasi makroekonomi tetap kokoh sekaligus memberikan ruang pertumbuhan yang optimal bagi aktivitas ekonomi masyarakat.
Baca Juga: Telisik Modus Skandal Korupsi Bupati Bolaang Mongondow Utara: Plot Proyek Berujung Rompi Oranye
Kementerian Keuangan secara konsisten menempuh kebijakan fiskal yang pruden dan berkesinambungan guna mendukung pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.
Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 diarahkan agar defisit tetap terkendali di bawah ambang batas 3,0 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Upaya penyesuaian anggaran ini ditempuh melalui penguatan pada sisi penerimaan negara serta penajaman efisiensi dan efektivitas belanja publik.
Dari sisi pembiayaan, Pemerintah memastikan bahwa penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dilaksanakan dengan menerapkan prinsip kehati-hatian serta manajemen risiko utang yang ketat.
Langkah ini diambil untuk memastikan struktur utang Pemerintah tetap sehat, aman, dan berkesinambungan dalam jangka panjang.
Sementara itu, Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan moneter melalui optimalisasi berbagai instrumen moneter pro-stability.
Kebijakan ini difokuskan untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dari tekanan eksternal sekaligus mendukung pencapaian sasaran inflasi pada kisaran 2,5 persen ± 1 persen untuk periode 2026–2027, sebagai landasan dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Guna memastikan efektivitas implementasi di lapangan, koordinasi kebijakan antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia disepakati melalui lima pilar sinergi utama:
- Menjaga Momentum Pertumbuhan Ekonomi: Mengoptimalkan bauran instrumen kebijakan fiskal dan moneter secara harmonis untuk menstimulasi sektor riil.
- Memperkuat Ketahanan Sektor Eksternal: Membentengi perekonomian domestik dari gejolak global, baik pada neraca perdagangan internasional maupun dinamika aliran modal asing (capital flows).
- Mengelola Kecukupan Likuiditas: Menjamin ketersediaan likuiditas yang memadai dan terdistribusi secara baik di pasar uang, perbankan, hingga perekonomian secara luas.
- Pengendalian Inflasi Terintegrasi: Memperkuat kolaborasi pengendalian harga melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP/TPID) serta optimalisasi Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS).
- Pendalaman Pasar Keuangan: Memperluas instrumen dan infrastruktur pasar keuangan untuk memperlancar transmisi kebijakan serta memperluas alternatif sumber pembiayaan bagi pembangunan nasional.
Melalui integrasi lima pilar sinergi ini, Pemerintah dan otoritas moneter optimistis dapat menjaga daya tahan perekonomian Indonesia sekaligus mengantisipasi berbagai potensi risiko ketidakpastian global ke depan.
Artikel Terkait
Update Korban Banjir Bandang Solok: Duo Warga Hilang dan Puluhan Jiwa Mengungsi
Cium Jejak Modus Sparepart, Bea Cukai Malili Bongkar Ribuan Tramadol Ilegal
Gempur Jalur Tikus, Bea Cukai Malang Sita Belasan Ribu Rokok Ilegal
Lompati Nikel, Bea Cukai Morowali Kawal Investasi Hilirisasi Kelapa Rp158 Miliar
Viral Dugaan Pelecehan Berkedok Konten Boneka di Tunjungan, Polisi Turun Tangan