Jumat, 5 Juni 2026

Perseteruan Rumah Tangga Amy BMJ dan Aden Wong, Indra Targian: Anak Harus Kembali Kepada Ibunya

Photo Author
Ade Nawacita, Nawacita Post
- Minggu, 24 Maret 2024 | 11:58 WIB
kasus perseteruan rumah tangga Aden Wong dan Amy BMJ (Foto: capture)
kasus perseteruan rumah tangga Aden Wong dan Amy BMJ (Foto: capture)

Bahkan, Indra Tarigan menyarankan agar Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) turut berperan dalam proses ini.

Dalam konteks hukum, Aden Wong dihadapkan pada ancaman hukuman penjara atas tindakannya yang diduga membawa pergi bayi tersebut.

Namun, Indra Tarigan meyakinkan bahwa menurut hukum yang berlaku, keputusan akhir akan mengembalikan anak kepada ibunya.

Baca Juga: Kalapas Samarinda Ikuti Safari Ramadhan Gelaran Kanwil Kaltim

Apresiasi juga disampaikan kepada pengacara-pengacara ternama seperti Hotman Paris dan Otto Hasibuan yang turut mendukung kasus perlindungan anak di bawah umur.

"Anak harus kembali kepada ibunya, itulah yang diyakini oleh hukum," tandas Indra Tarigan, menutup pernyataannya.

Indra Tarigan menegaskan bahwa Kasus ini bukan hanya sekadar perseteruan rumah tangga, tetapi juga menyentuh ranah perlindungan anak dan perbedaan hukum antarnegara. (****)

 

 

Halaman:

Editor: Ade Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini