NAWACITAPOST.COM - Advokad IBNU mengalami tuduhan keji tidak beradab dari Anak seorang Kliennya", hal itu dikatakan Ibnu Via Whatsapp kepada Media ini, Sabtu 23/3/2024 .
Awal ceritanya, pada bulan Maret 2023 Advokad IBNU mendapat telp dari seseorang berinisial Y, dan bertanya kepada nya tentang persoalan hukum yang dihadapi keluarganya saat itu
Maka selanjutnya terjadilah kesepakatan untuk berapa pembayaran biaya jasa untuk pendampingan hukum
Seperti, biaya transport dan akomodasi selaku kuasa hukum dengan seseorang bernama MEZINA selaku pemberi kuasa
Sehingga dikirimkan Rp 20.000.000 untuk HONORnya, tapi tidak dengan RP 10.000.000 nya biaya transportasi ke TKP tersebut.
"Rika beralasan saat itu, agar selesai dulu ramadhan karena tidak mau bertikai di bulan ramadhan sekalian menunggu uang transportasinya sampai dibulan juli 2023.
Setelah itu, dikirimlah Rp 10.000.000 nya maka ada komunikasi untuk turun ke lokasi, yang kami sepakati pada tanggal 11 september 2023 dikarenakan rika mengatakan ketika mau turun harus bersama dirinya"
Lanjutnya IBNU, pada tgl 6 september si rika kembali menanyakan melalui via whatsapp akan kepastian keberangkatan pada tanggal yang telah disepakati sebelumnya
Kemudian pada tanggal 7 september 2023 saudari rika mengirim pesan via whatsapp kepada saya untuk menunda keberangkatan pada tgl 11 september 2023 dikarenakan saudari rika berangkat keluar kota.
Namun anehnya, pada bulan Oktober 2023 secara tiba-tiba kuasa dirinya dicabut secara lisan oleh saudari Rika anaknya kliennya bernama Bu Mazina.
"saya dapat kabar dari rika ini rupanya putus dengan pacarnya Y dan sempat konsultasi dengan saya terkait mantan pacarnya Y, yang semula saya berfikir bahwa Y ini adalah saudaranya tapi saudara Y adalah pacar nya sendiri.
Artikel Terkait
Sadis! Warga Malang Dirampok, Pisau Masih Tertancap di Leher Korban
Kakanwil Kemenkumham Babel Safari Ramadan ke Lapas Perempuan Pangkalpinang
DLH Pemkab Rokan Hulu Tindaklanjuti Laporan Diduga Bocoran Limbah Cair PMKS PT.SJI Coy Kepenuhan.
Prestasi Gemilang! WBP Sumatera Utara Raih Juara 2 MTQ dan Dakwah Tingkat Nasional
Tingkatkan Kompetensi Kehumasan, Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Webinar Teknik Dasar Produksi Audio Visual Secara Daring