NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kompetensi pemangku kehumasan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Tim humas Rutan Kelas IIB Sukadana mengikuti kegiatan Webinar Kehumasan bertemakan “Teknik Dasar Produksi Audio Visual”. Jum’at, (22/03/2024).
Webinar Teknik Dasar Produksi Audio Visual ini adalah sesi pertama dari empat sesi Webinar yang mengusung tema “Proses Kreatif”.
Dalam kesempatan tersebut, Humas Rutan Sukadana memiliki kesempatan untuk mendalami pengetahuan dan keterampilan dalam produksi audio visual.
Baca Juga: Warga Binaan Lapas Kelas III Gunungtua Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Sholat Jumat Berjamaah
Tim humas mempelajari berbagai teknik dasar yang diperlukan, untuk menciptakan konten audio visual yang berkualitas.
Koordinator Humas Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman, menjelaskan bahwa produksi audio visual melibatkan beberapa tahapan penting yang harus diperhatikan, dimulai dengan pembentukan ide kreatif.
"Humas perlu memiliki keahlian dalam menginterpretasikan situasi-situasi yang ada menjadi konsep kreatif," ujarnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Blitar Mengimbau Masyarakat Kurangi Aktivitas Luar Rumah Pada Cuaca Ekstrim
Tubagus juga mengharapkan, agar peserta webinar, terutama para Humas, dapat mengikuti semua sesi webinar dengan baik.
Lanjutnya, Webinar yang terbagi menjadi empat sesi ini akan menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya. Oleh karena itu, diharapkan para peserta mengikuti dengan serius agar dapat diterapkan dalam kegiatan humas sehari-hari.
"Pada akhirnya, diharapkan Humas di lingkungan Kemenkumham dapat menghasilkan konten audio visual yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat," tambahnya.
Baca Juga: Satpol-PP Padang Angkut Satu Jerigen Tuak Suling dari Warung
Selanjutnya, Materi pada sesi pertama ini disampaikan oleh Abdul Wachid dari Onomastika Film.
Dalam penjelasannya, Abdul Wachid menyoroti empat aspek penting dalam pembuatan konten, yaitu Conceptual, Communicate, Entertaint, dan Crafting.