Minggu, 19 Juli 2026

Satpol-PP Padang Angkut Satu Jerigen Tuak Suling dari Warung

Photo Author
Putri Kartika Zebua, Nawacita Post
- Jumat, 22 Maret 2024 | 20:36 WIB
Dalam melaksanakan kegiatan pengawasan (Putri Kartika Zebua)
Dalam melaksanakan kegiatan pengawasan (Putri Kartika Zebua)

NAWACITAPOST.COM PADANG - PERKETAT pengawasan di bulan suci ramadhan dan pastikan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) bagi masyarakat menjalankan ibadah puasa. Satpol PP Kota Padang intens melakukan razia.

Dalam melaksanakan kegiatan pengawasan pada warung warung yang berjualan di tengah hari petugas Satpol PP pada Jumat (22/3/24) berhasil mengamankan satu jerigen besar yang berisikan Tuak Suling di sebuah warung Kopi.

Rozaldi Rosman, S.STP., M.Si., Kepala Bidang Trantibum mengatakan, tindakan dilakukan berawal dari laporan masyarakat terkait tersedianya minuman tuak suling di warung tersebut.

Baca Juga: Warga Binaan Lapas Kelas III Gunungtua Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Sholat Jumat Berjamaah

"Kami melakukan tindakan ini untuk mencegah gangguan trantibum di lokasi. Saat kami melakukan pengawasan di warung tersebut, kami menemukan satu jerigen minuman tuak dan mengamankannya sebagai barang bukti," ungkap Rozaldi.

Barang bukti tersebut telah diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang untuk proses pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Pemilik warung juga telah diberikan surat panggilan untuk menghadap PPNS.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Chandra Eka Putra, S.I.P., M.Si., menyayangkan temuan ini terutama di bulan Ramadan.

"Kami sangat menyayangkan temuan ini, terutama karena terjadi di bulan Ramadan," kata Chandra.

Chandra mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan lingkungan mereka selama bulan suci Ramadan. (Er)

Editor: Putri Kartika Zebua

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini