NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumut, ikuti sosialisasi budaya anti korupsi pada Kamis, 21 Maret 2024.
Kegiatan yang diprakarsai oleh Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumut ini, turut mengundang seluruh UPT naungannya yang bergabung melalui aplikasi Zoom.
Dalam kegiatan yang dibuka langsung oleh Jahari Sitepu (Kakanwil Kemenkumham Sumatera Utara) menyampaikan bahwa, kegiatan sosialisasi budaya anti korupsi ini merupakan hal mendasar dan krusial untuk dilakukan.
Baca Juga: Kakanwil Sampaikan Langkah-langkah Internalisasi Rencana Aksi Divisi Keimigrasian
Hal ini dikarenakan seluruh sendi-sendi pelayanan publik, akan rusak dan berdampak masif bagi kehidupan.
Mari kita ikuti sosialisasi ini dengan baik, agar kita dapat menjadi role model bagi teman-teman di UPT kita. Imbuh Jahari.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Yulianto Saptoprasetyo, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Muda, Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca Juga: Coba Resep Kue Hunkwe Pisang, Takjil Lembut dan Manis untuk Buka Puasa!
Selaku narasumber, Yulianto menyampaikan bahwa, Indonesia saat ini masih dalam Rapor merah (34/100), karena masih dalam indeks dibawah nilai batas minimal korupsi berkisar 43 poin.
Tentu saja hal ini merupakan dampak turun-temurun, dari pendahulu kita. Namun, tentu saja dapat kita putuskan melalui Upaya preventif yang saat ini kita lakukan.
Semoga masing-masing dari kita mampu untuk memutuskan budaya anti korupsi dari hidup kita, dari skala kecil terlebih dahulu seperti masuk ke kantor tepat waktu, tidak mencatut pekerjaan orang lain menjadi milik kita dan hal lainnya.
Baca Juga: Perkuat Tugas dan Fungsi, Bapas Mataram Ikuti Sosialisasi UU Pemasyarakatan Bersama PK Ahli Utama
Mari sama-sama wujudkan Berani, Jujur, Mandiri, Peduli, Adil, Disiplin, Kerja Keras, Tanggungjawab dan Sederhana (BerJuMPA Di KerTaS) demi Indonesia Emas 2045. Tutup Yulianto.
(Humas Lalupa)