NAWACITAPOST.COM - Seorang pengamat politik dan ekonomi Ichsanuddin Noorsy menilai Pemilu Serentak 2024 tidak hanya brutal dan kejam, tetapi juga meninggalkan luka yang mendalam bagi keadilan di masyarakat.
Menurutnya, kecurangan yang terjadi pada pemilu kali ini mencapai tingkat yang mengkhawatirkan karena melibatkan aparat, didesain melalui kebijakan, dan menyebar secara luas di tengah masyarakat.
Noorsy menggambarkan bahwa pola kecurangan tersebut terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), yang dikoordinasikan oleh pihak yang berkuasa.
Baca Juga: Resep Oseng Taichan: Pilihan Praktis untuk Buka Puasa di Rumah
Salah satu poin yang dibahas Noorsy adalah pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai pelaksanaan Pemilu 2024, yang menyatakan niatnya untuk turun langsung berinteraksi dengan masyarakat. Noorsy menyebut bahwa hal ini membuka peluang bagi politisasi dan pengaruh yang tidak sehat terhadap proses pemilu.
"Terlebih adanya pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pelaksanaan Pemilu 2024, di antaranya dirinya akan cawe-cawe, presiden bisa berkampanye," ujar Noorsy, dikutip Kamis (14/3/2024).
Menurut Noorsy, tidak hanya politisasi yang terjadi, tetapi juga komersialisasi dan kriminalisasi. "Politisasi, komersialisasi, dan kriminalisasi tergelar kasat mata dan orang-orang hanya bicara cara melakukan kecurangan TSM, padahal ini bukan hanya bicara cara," terang Noorsy," jelas Noorsy.
Baca Juga: Kisah Masjid Taqwa Sekayu di Semarang, Sudah Berusia 600 Tahun
Noorsy berpendapat, upaya pemerintah untuk mempertahankan kekuasaannya melalui politisasi, komersialisasi, dan kriminalisasi hanya mengejar kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, tanpa memperhatikan kepentingan rakyat secara menyeluruh.
Artikel Terkait
Akui Diintimidasi, PDIP Kaji Ajukan Hak Angket Pemilu 2024
Tak Ada Urgensi, AHY Tolak Usulan Hak Angket DPR RI Terkait Pemilu 2024
Nawardi Ungguli Perolehan Surabaya Pemilu DPD di Jatim, Berikut urutan 3 urutan dibawahnya!
Pemilu 2024: Jatim Catat Rekor Partisipasi Pemilih 84,5 persen
PKB Unggul di Dapil Jatim XII Tuban - Bojonegoro dalam Pemilu 2024