NAWACITAPOST.COM - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengungkapkan bahwa partainya telah menerima banyak intimidasi agar tidak menggunakan hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Banyak intimidasi, misalnya apa yang dilakukan pengaduan terhadap Pak Ganjar Pranowo (ke KPK). Itu tidak terlepas dari upaya-upaya untuk menghambat hak angket tersebut," ujar Hasto, dikutip Jumat (8/3/2024).
Meskipun demikian, Hasto membantah klaim bahwa PDIP tidak serius dalam mengusulkan hak angket tersebut di parlemen. Hasto menjelaskan bahwa PDIP sedang melakukan kajian naskah akademik untuk mengajukan hak angket tersebut.
Baca Juga: BRIN Prediksi Awal Ramadan 1445 HJatuh pada 12 Maret 2024
Selain itu, PDIP juga sedang mengkaji opsi lain seperti sidang di Mahkamah Konstitusi (MK). "Kan cukup banyak opsi, ada opsi sidang di MK, ada hak DPR RI. Itu sedang dikaji oleh tim khusus," jelas Hasto.
Menurut Hasto, dimensi dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 sangat luas, mulai dari penyalahgunaan kekuasaan, penyalahgunaan APBN, intimidasi, dan lain-lain. Oleh karena itu, diperlukan waktu untuk menyempurnakan kajiannya.
PDIP telah menyimpulkan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 telah terjadi kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TMS). Untuk itu, PDIP juga sedang melakukan komunikasi dengan pihak lain untuk melakukan konsolidasi dalam perlawanan terhadap kecurangan pemilu tersebut.
Baca Juga: JK Usulkan Pemilu Kembali ke Sistem Proporsional Tertutup
"Kami terus melakukan komunikasi termasuk dengan beberapa partai politik di dalam menyikapi hal ini," kata dia.
Artikel Terkait
Demo di Depan DPR, Dukung Hak Angket Pemilu 2024 dan Pemakzulan Jokowi
Masyarakat Gruduk Kantor PDIP Surabaya, Tuntut Segera Lakukan Hak Angket
Cegah Nepotisme, Siti Zuhro Dorong Penggunaan Hak Angket sebagai Pembelajaran
DPR Diminta Gunakan Hak Angket untuk Selidiki Dugaan Kecurangan dalam Pilpres 2024
Berhadapan, Aksi Masa Pro dan Kontra Hak ANGKET di depan Grahadi