NAWACITAPOST.COM - Ratusan eleman masyarakat yang mengatasnakan diri "Masyarakat Peduli Pemilu Jujur dan Adil", menggelar aksi damai di Kantor DPC PDI Perjuangan kota Surabaya jalan Setail, Jumat (1/3/2024) siang.
Mereka menilai, Pemilu 2024 telah gagal membangun Demokrasi seperti yang diharapkan Rakyat. Banyaknya kecurangan yang TSM (Terstruktur - Sistematis dan Masif) menjadi dasar aksi ratusan Masyarakat yang rata-rata mengenakan busana hitam tersebut.
Selain menyampaikan permohonan kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Sukarnoputri dan Para Wakil rakyat di DPR-RI agar segera melakukan HAK ANGKET, dalam aksinya mereka juga membawa beberapa poster dengan berbagai macam tulisan seperti 'Selamatkan Konstitusi, Dukung Hak Angket', 'Hak Angket Penyelamat Pemilu dari Kecurangan TSM', Hak Angket Momok bagi Sengkuni', ' Selamatkan Pancasila & NKRI dengan Hak Angket', dll.
Baca Juga: APPD Jatim Gelar Aksi Damai Dukung Pelaksanaan Pemilu 2024 di KPU
Namun sayang, pengurus DPC PDI Perjuangan Surabaya tidak ada yang berkantor, permohonan hanya di terima oleh staf sehingga mereka hanya bisa menempel poster di pagar kantor.
Cak Udin, korlap Aksi secara tegas menyampaikan bahwa, meski Pemilu 2024 telah berlalu, namun ternyata menyisakan persoalan-persoalan yang sangat krusial.
" Kecurangan yang TSM, terlihat sangat nyata dalam penyelenggaraan pemilu 2024 ini," ucap Udin, salah satu tokoh pergerakan kota Pahlawan ini.
Baca Juga: Website Hitung Suara dianggap KPU Hoax dan Menyesatkan, Samuel Teguh: Ini Pidana!
" Presiden yang kami harapkan bersifat Netral, justru melakukan tindakan yang tidak bisa dijadikan contoh sebagai kepala negara, dengan menyertakan anak-anaknya di kompetisi pemilu ini," ketusnya.
Kecurangan itu menurut Cak Udin diawali dengan Keputusan MK yang sangat kontroversi soal merubah batasan umur dengan meloloskan Gibran (anak presiden) sebagai cawapres yang mendampingi capres prabowo.
Kemudian berlanjut KPU yang langsung meloloskan pendaftaran, walau belum ada keabsahan dari keputusan MK itu dari Legislatif (DPR, red).
Baca Juga: Naik turun suara Partai Politik di Surabaya, PDIP turun Gerindra dan PSI Naik Drastis!
Dengan dua persoalan diatas, kata Udin, MK dan KPU terlihat tidak Profesional dalam menjalankan ketentuan UU Pemilu.
Dalam perjalanannya, ternyata keputusan MK menjadi persoalan dan melanggar etik hingga pemberhentian Anwar Usman sebagai ketua MK (Paman Gibran atau Besan Presiden) oleh MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi).
Artikel Terkait
Real Count 65 persen, 9 Partai tak Lolos Parliamentary threshold
Naik turun suara Partai Politik di Surabaya, PDIP turun Gerindra dan PSI Naik Drastis!
Perebutan Kursi DPRD Jatim: Sementara PKB kembali Juara, bersaing ketat Gerindra dan PDIP
Website Hitung Suara dianggap KPU Hoax dan Menyesatkan, Samuel Teguh: Ini Pidana!
APPD Jatim Gelar Aksi Damai Dukung Pelaksanaan Pemilu 2024 di KPU