Selasa, 2 Juni 2026

Ketua MPR Apresiasi Kinerja Satgassus Polri

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Minggu, 24 Mei 2020 | 08:30 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Bambang Soesatyo mengapresiasi kinerja Satgassus Polri dan Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu mencapai hampir 1 ton asal Iran.

"Salut untuk Polri. Pandemi Covid-19 rupaya tak menjadi halangan bagi para kriminal melancarkan aksi kejahatan. Mereka mungkin mengira Polri tak bisa mengendus lantaran disibukan dengan Covid-19," ujar Bamsoet, Minggu (24/5/20).

Mantan Ketua DPR RI ini mendorong Polri untuk mengembangkan lebih jauh jaringan internasional peredaran Narkoba yang beroperasi di Indonesia.

Baca Juga : 105.325 Narapidana mendapatkan Remisi Khusus Idulfitri

"Dengan begitu bisa mendeteksi dan menangkap para bandar dan pengedar lainnya," tuturnya.

Menurut Bamsoet, Indonesia menjadi ladang bagi jaringan internasional dalam memasarkan barang haram tersebut. Disisi lain posisi Indonesia yang berada pada letak strategis membuat para bandar senantiasa mengirimkan barang.

"Polri tak boleh membiarkan para bandar dan pengedar Narkoba berpesta pora di negeri ini. Pengungkapan peredaran Narkoba yang hampir 1 ton ini setara dengan menyelamatkan generasi muda sebanyak 3.284.000 jiwa orang," tutur Bamsoet.

Mantan Ketua Komisi II DPR ini menambahkan, masih tingginya pasokan narkoba ke Indonesia juga disebabkan tingginya tingkat permintaan. Hukum supply and demand tak bisa dilepaskan. Karenanya, perang memberantas Narkoba tak bisa dilakukan sendirian oleh negara melalui Polri maupun aparatur negara lainnya.

"Butuh kerjasama dari masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran Narkoba. Khususnya edukasi di tingkat keluarga. Jika setiap keluarga bisa menjadi benteng bagi para anggota keluarganya, niscaya mau sehebat apapun para bandar dan pegedar Narkoba beroperasi, pada akhirnya mereka akan angkat kaki. Lantaran Narkoba tak laku oleh anak bangsa," tandasnya.

Seperti diketahui Satgasus Bareskrim Mabes Polri menggerebek gudang penyimpanan Narkoba jenis sabu seberat hampir 1 ton di Kampung Kepandean Got, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, Sabtu 23 Mei 2020 kemarin.

Sabu dibungkus menggunakan plastik bening dan disimpan di dalam ratusan boks. Selain berhasil mengamankan barang bukti sabu, polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku yakni BA asal Pakistan dan AS asal Yaman.

 

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini