Kamis, 4 Juni 2026

Menko PMK Sesalkan Kepala Daerah Izinkan Warganya Gelar Salat Id di masjid dan Lapangan

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Sabtu, 23 Mei 2020 | 13:07 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST-  Menko PMK Muhadjir Effendy menyesalkan masih ada kepala daerah yang mengizinkan warganya menggelar salat Id di masjid atau lapangan saat perayaan Idulfitri pada Minggu (24/5).

"Itu keputusan yang sangat disayangkan," kata Muhadjir, Sabtu (23/5).

Muhadjir tak bisa memastikan soal sanksi atau teguran yang bisa diberikan kepada para kepala daerah itu. Mengingat Pemerintah Pusat sendiri telah memutuskan untuk melarang kegiatan salat Id baik di mesjid maupun di lapangan.

Baca Juga : Jutaan Data kependudukan Warga Indonesia di KPU Diretas

Sebaliknya, salat Id bisa dilakukan di rumah bersama keluarga inti. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran wabah covid-19.

Muhadjir hanya mengatakan pemerintah daerah bertanggung jawab mematuhi perintah dari pemerintah pusat berkaitan dengan anjuran larangan salat Id di masjid atau di lapangan itu.

"Berdasar surat keputusan Menkes salat Id yang melibatkan kerumunan massa termasuk kegiatan keagamaan tidak dianjurkan. Pemerintah daerah bertanggung jawab dalam penerapan keputusan tersebut," kata Muhadjir.

Sejumlah wilayah memang telah menaati larangan salat Id di masjid dan lapangan selama masa pandemi ini. Namun ada beberapa wilayah yang justru memperbolehkan warganya menggelar salat Id di masjid atau lapangan.

Berdasarkan sejumlah informasi, daerah-daerah itu adalah Kota Bekasi, Karanganyar, dan Kudus. Sejumlah kota itu sejak dua hari lalu diinformasikan masih mengizinkan warganya menggelar salat Id di Masjid meski dengan protokol kesehatan covid-19.

 

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini