Nawacitapost- Dirtipid Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengakui jaringan sindikat pemasok Narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia masih terus beraksi di tengah wabah Covid-19. Hal itu senada dengan pernyataan yang pernah diungkapkan Karo Humas Protokol Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono.
"Sependapat dengan BNN, meskipun Malaysia telah menetapkan lockdown selama pandemi Covid-19, bukan berarti sindikat kejahatan Narkoba tidak menghentikan aksinya untuk menyelundupkan ke Indonesia," kata Krisno saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (28/4/2020).
Masih beraksinya sindikat pemasok Narkoba dari Malaysia ke Indonesia terbukti lewat penangkapan lima tersangka kasus penyelundupan 45 kilogram sabu-sabu pada 17 April 2020. Kasus itu diungkap oleh Polres Aceh Timur. Aceh sendiri ditenggarai sebagai salah satu pintu masuk peredaran Narkoba dari Malaysia ke Indonesia.
Baca Juga : Pelaku Pemerasan terhadap Pengusaha sembako yang Viral di Medsos ditengah Wabah Covid-19 di Pekanbaru berhasil Ditangkap Polda Riau
"Ya faktanya dapat dilihat dari pengungkapan kasus penyelundupan 45 kg sabu yang digagalkan Polres Aceh Timur pada tanggal 17 April 2020," terangnya.
Krisno mengklaim bahwa pihaknya tetap melakukan pengetatan sejumlah pintu masuk Indonesia di tengah pandemi Covid-19. Diungkap Krisno, pintu masuk yang paling sering digunakan untuk menyelundupkan Narkoba yakni laut.
"Upaya yang telah dilakukan Polri adalah melakukan pengawasan terhadap garis pantai Indonesia yang dijadikan pintu masuk ilegal goods melalui jalur laut, baik dengan patroli Pol Airud, optimalisasi Sea Port Interdiction dan juga pemeriksaan oleh anggota Ditresnarkoba yg bekerjasama dgn instansi terkait (BC, Imigrasi & BNN) di pelabuhan resmi masuk ke Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya, BNN mengungkap masih adanya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dari Golden Triangle via Malaysia ke Indonesia di tengah pandemi Covid-19. Penyelundupan narkoba itu dilakukan dengan berbagai modus.
Editor: Martin
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Kamis, 4 Juni 2026 | 19:20 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 19:15 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 17:59 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 17:54 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 20:29 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 20:23 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 20:18 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 20:13 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 20:07 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 19:16 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 18:44 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 18:21 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 18:13 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 18:08 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 17:56 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 14:52 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 12:05 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 12:00 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 11:28 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 07:14 WIB