NAWACITAPOST.COM - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Teweh melaksanakan pengakhiran masa bimbingan terhadap seorang Klien Anak yang telah berhasil menyelesaikan program reintegrasi sosial melalui Pembebasan Bersyarat (PB). Jumat, 05 Juni 2026.
Berakhirnya masa bimbingan tersebut menandai selesainya proses pembimbingan dan pengawasan yang dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan selama klien menjalani program integrasi di tengah masyarakat.
Selama menjalani masa Pembebasan Bersyarat, Klien Anak telah menunjukkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, melaksanakan kewajiban lapor secara rutin, serta mengikuti arahan dan pembimbingan yang diberikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan. Selain itu, klien juga mampu beradaptasi dengan lingkungan sosialnya dan menunjukkan perkembangan positif dalam kehidupan sehari-hari.
Baca Juga: Jalan Provinsi Berubah Jadi Kolam Lele, Warga Way Khilau Tuntut Gubernur Buka Mata!
Pengakhiran masa bimbingan ini merupakan salah satu indikator keberhasilan proses reintegrasi sosial yang bertujuan untuk membantu anak berhadapan dengan hukum kembali menjalankan fungsi sosialnya secara wajar di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Melalui pendampingan yang berkelanjutan selama masa bimbingan, klien diharapkan mampu mempertahankan perubahan perilaku positif yang telah dicapai.
Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Muara Teweh, M. Ading Saidhy, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Klien Anak dalam menyelesaikan masa bimbingan Pembebasan Bersyarat dengan baik.
"Berakhirnya masa bimbingan Pembebasan Bersyarat merupakan capaian yang patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan bahwa klien telah menjalani proses pembimbingan dengan baik dan mampu memenuhi kewajibannya selama program reintegrasi sosial berlangsung. Kami berharap nilai-nilai positif yang telah diperoleh selama masa bimbingan dapat terus dipertahankan sehingga yang bersangkutan dapat tumbuh menjadi pribadi yang bertanggung jawab, produktif, dan tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum," ujar Ading.
Baca Juga: Skandal Raksasa: Kartel Birokrasi Padangsidimpuan Telanjangi Sektor Bencana dan Pendidikan!
Bapas Muara Teweh terus berkomitmen melaksanakan fungsi pembimbingan kemasyarakatan secara profesional dan humanis guna mendukung keberhasilan reintegrasi sosial, khususnya bagi anak yang berhadapan dengan hukum, sehingga dapat kembali menjalani kehidupan yang lebih baik dan diterima di tengah masyarakat.
(Humas Bapas Muara Teweh)