Minggu, 19 Juli 2026

Tradisi Ziarah Kubur Jelang Ramadan, Ini Hukumnya

Photo Author
Ade Nawacita, Nawacita Post
- Senin, 4 Maret 2024 | 16:37 WIB
hukum ziarah kubur jelang ramadan (foto: dok)
hukum ziarah kubur jelang ramadan (foto: dok)

Artinya: "Dulu aku melarangmu melakukan ziarah kubur. Sekarang, lakukanlah ziarah kubur, karena akan mengingatkan kalian terhadap akhirat." (HR Muslim).

 

Halaman:

Editor: Ade Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini