NAWACITAPOST.COM - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3, Mahfud MD, memastikan bahwa gugatan terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan terus berjalan.
Menurut Mahfud, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud telah mengantongi bukti-bukti yang kuat terkait dugaan kecurangan tersebut.
"Jadi jalur hukum jalan, firm, kami yakin punya bukti-bukti yang kuat," ujar Mahfud, Jumat (1/3/2024).
Baca Juga: Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Hingga Maret 2024
Mahfud juga membantah bahwa gugatan dugaan kecurangan pemilu itu tersendat. Ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah menunggu jadwal pengajuan gugatan ke MK.
"Gugatan ke MK itu baru bisa dimulai tanggal 24 Maret kalau jadwal putusan KPU itu 20 Maret. Kan berarti 3 hari sesudah itu. Masa ngajukan sekarang? Nggak bisa. Kalau kami sudah siap, TPN kami, tim hukum kami, (paslon) 3 sudah siap, sudah lengkap. Sekarang MK buka, kita daftar," jelasnya.
Mahfud menegaskan bahwa pihaknya terus bergerak dalam proses hukum ini dan tidak bisa disebut diam. Mereka tetap menunggu keputusan resmi KPU dan akan mengajukan gugatan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Artikel Terkait
Mahfud MD Ungkap Ancaman Pemakzulan Jokowi Lewat Hak Angket DPR!
Relawan Pendukung Ganjar-Mahfud dan Anies-Cak Imin Desak DPR Usut Kecurangan Pemilu 2024
Prabowo-Gibran Unggul di Empat PPLN, Ganjar-Mahfud Raih Sukses di Perth
Isyarat Pamitan dari Mahfud MD, Akhir dari Perjalanan Politiknya?
Rekapitulasi Suara Luar Negeri: Ganjar-Mahfud Bersinar di Kota-kota Dunia