NAWACITAPOST.COM - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Teweh melaksanakan kegiatan “Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, & Penipuan” yang dipimpin langsung oleh Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Muara Teweh, M. Ading Saidhy, bertempat di Aula Bapas Kelas II Muara Teweh. Jumat, 08 Mei 2026.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dalam upaya menjaga marwah institusi dan organisasi pemasyarakatan agar tetap bersih, profesional, dan berintegritas. Pelaksanaan ikrar diikuti oleh seluruh pegawai Bapas Muara Teweh sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bebas dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan.
Dalam pelaksanaannya, seluruh jajaran pegawai mengikuti pembacaan ikrar dengan penuh khidmat dan tanggung jawab. Kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan integritas serta peningkatan komitmen pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan sesuai dengan nilai-nilai profesionalisme dan akuntabilitas.
Baca Juga: HIPPI DKI Kobarkan Semangat Konsolidasi demi Taklukkan Belantara Infrastruktur Ibu Kota!
Kepala Bapas Muara Teweh, M. Ading Saidhy, menegaskan bahwa pelaksanaan ikrar ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi merupakan bentuk nyata komitmen seluruh insan pemasyarakatan dalam menjaga nama baik institusi.
“Melalui pelaksanaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, seluruh jajaran Bapas Muara Teweh diharapkan dapat terus menjaga integritas, meningkatkan disiplin, serta memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan yang profesional dan berorientasi pada tata kelola pemasyarakatan yang bersih,” ujar Ading.
(Humas Bapas Muara Teweh)