Kamis, 4 Juni 2026

Ilham Habibie Suntik Dana 3,2 Triliun Selamatkan Bank Muamalat

Photo Author
Admin 1, Nawacita Post
- Kamis, 6 Februari 2020 | 10:35 WIB
Jakarta, NAWACITA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merestui Konsorsium Al Falah sebagai penyelamat PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk. Sehingga bank syariah pertama di Indonesia ini memiliki modal untuk menjalankan bisnisnya.

Al Falah adalah perusahaan yang dimiliki dan didirikan Ilham Habibie dan CP5 Hold Co 2 Limited. Mitra Ilham itu merupakan perusahaan investasi yang secara tidak langsung dimiliki 100 persen oleh dana yang dikelola oleh SSG Capital Management Limited (SSG), untuk tujuan berinvestasi di Bank Muamalat.
Baca Juga: Joko Widodo : Terkait Virus Corona, Kepentingan Nasional Nomor Satu

"Malam lalu kita saksikan Ketua OJK Pak Wimboh Santoso secara prinsip menyetujui masuknya Al Falah ke Muamalat. Tentu pekerjaan tidak selesai dengan itu, ada yang harus kami selesaikan. Persetujuan prinsipnya sudah ada dan itu sangat menenangkan," ujar Ilham di Muamalat Tower, Jakarta, Rabu (5/2).

Ilham yang saat ini menjadi Komisaris Utama di Muamalat itu menuturkan, tujuan penyelamatan bank syariah pertama di Indonesia adalah demi kemaslahatan umat.

Menurut dia, Muamalat memiliki peran penting sebagai wahana berkembangnya sektor syariah di Indonesia.

"Dan kita ini adalah bank dari umat untuk umat. Dan untuk kemaslahatan umat ini perlu adanya wahana seperti Bank Muamalat," jelasnya.

Ke depan, dia berharap, industri syariah di Indonesia bisa terus berkibar. Bahkan perkembangan teknologi saat ini diharapkan bisa mendorong generasi milenial semakin menggemari sektor syariah.

Sebagaimana dilansir dari kumparan, Direktur Utama Bank Muamalat, Achmad Kusna Permana, mengatakan dana yang disuntikkan Ilham ke Muamalat akan lebih besar dari rencana awal. Bahkan bisa mencapai Rp 3,2 triliun jika harga per lembar sahamnya disetujui Rp 100.

"Yang lama Rp 2 triliun, yang baru kan belum tahu, bisa lebih. Boleh lebih. Apakah mau di-exercise Rp 3,2 triliun atau ditambah lagi, itu bisa saja. Rp 3,2 triliun itu kalau disepakati hitungannya Rp 100 per lembar, tapi kan tergantung shareholder," ujar pria yang akrab disapa Permana.

Dia melanjutkan, dana itu akan masuk melalui penerbitan saham baru atau right issue dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMTED). Dengan right issue ini, Ilham Habibie nantinya akan menjadi entitas pengendali Muamalat.

"Kalau diambil Rp 3,2 triliun, kurang lebih sekitar berapa ya saya lupa, sekitar 77 persenan. Pokoknya akan cukup besar, yang lama akan terdilusi," jelasnya.
Baca Juga: Menteri Perdagangan RI Agus Suparmanto, Diduga Gelapkan Dana Setengah Triliun

Sementara itu, Ilham Habibie enggan memberikan komentar banyak terkait proses akuisisi. Namun menurutnya, proses eksekusi untuk mulai right issue itu paling cepat akan beres dalam dua bulan mendatang.

"Saya tidak bisa rinci, mohon maaf. Bisa dua bulan lagi atau lebih, saya tidak bisa berkomentar banyak," ujarnya.

Selain Ilham Habibie, Yusril Ihza Mahendra juga akan membantu Muamalat. Namun kali ini, ia menyerahkan secara sukarela jasanya untuk menangani persoalan hukum di Muamalat.
Adapun salah satu persoalan Muamalat saat ini mengenai pembiayaan bermasalah atau Non Performing Financing (NPF).

Per September 2019, NPF gross melonjak jadi 5,64 persen, periode sama tahun sebelumnya 2,98 persen. Demikian juga dengan NPF net masih relatif tinggi di level 4,64 persen, naik dari September 2018 sebesar 2,5 persen.

Yusril yang juga anggota Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) itu mengatakan memiliki tanggung jawab pada Muamalat. Apalagi ICMI merupakan salah satu pihak yang ikut mendirikan bank syariah tersebut.



"Saya dengan sukarela ingin bantu Muamalat dari aspek hukum untuk bisa jadi bank syariah kuat. Kita tahu juga perkembangannya, ada sejumlah permasalahan juga terkait nasabah-nasabahnya, semua bank akan hadapi yang sama," ujar Yusril.

Dia menargetkan, persoalan debitur bermasalah di Muamalat akan bisa terselesaikan dalam kurun waktu dua tahun ke depan. Hal ini pun akan memperkuat modal Muamalat untuk kembali menjalankan bisnisnya.

"Saya akan back up perbankan dari segi hukum. Insyaallah dalam waktu dua tahun ke depan persoalan hukum Muamalat bisa diselesaikan sebaik-baiknya," kata dia.

Editor: Admin 1

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini