Sabtu, 18 Juli 2026

Lapas Kelas III Gunungtua Gelar Penyematan Tanda Kenaikan Pangkat kepada Pegawai

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Jumat, 6 Maret 2026 | 15:45 WIB
Kalapas Gunungtua Saat Penyematan Tanda Pangkat kepada Pegawai
Kalapas Gunungtua Saat Penyematan Tanda Pangkat kepada Pegawai

NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua melaksanakan kegiatan penyematan tanda pangkat kepada pegawai yang memperoleh kenaikan pangkat, bertempat di Aula Lapas Gunungtua.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Gunungtua, Japaruddin Ritonga, SH, MH, dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural serta jajaran pegawai. Kamis, 05 Maret 2026.

Dalam prosesi tersebut, Kepala Lapas secara langsung menyematkan tanda pangkat kepada pegawai yang naik pangkat sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja yang telah ditunjukkan.

Baca Juga: Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang TPP, Bahas Usulan 8 Warga Binaan Menjadi Tamping Pembinaan

Penyematan tanda pangkat ini bukan hanya merupakan bentuk pengakuan institusi, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas.

Dalam amanatnya, Kalapas Gunungtua menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar perubahan atribut, melainkan amanah dan tanggung jawab yang lebih besar.

Ia berharap para pegawai yang menerima kenaikan pangkat dapat menjadi teladan dalam kedisiplinan, etika kerja, serta pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan.

Baca Juga: Seleksi Jabatan Eselon V Kanwil Ditjenpas Sumut: Kakanwil Tekankan Integritas, Performa dan Penguasaan Materi

Kegiatan berlangsung dengan penuh khidmat dan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari seluruh jajaran pegawai.

Momentum ini diharapkan semakin memperkuat semangat kebersamaan dan komitmen dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas di lingkungan Lapas Kelas III Gunungtua.

(Humas Lagunta)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini