Kamis, 4 Juni 2026

‎Gali Data WBP, PK Bapas Muara Teweh Laksanakan Litmas di Pos Bapas Tamiang Layang

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Kamis, 5 Maret 2026 | 16:40 WIB
PK Bapas Muara Teweh Saat Kegiatan Litmas di Rutan Tamiang Layang
PK Bapas Muara Teweh Saat Kegiatan Litmas di Rutan Tamiang Layang

NAWACITAPOST.COM - ‎Petugas Pembimbing Kemasyarakatan, Eko Yulianto dan Nanda Ivena melaksanakan kegiatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) di Pos Bapas yang berada di Rutan Tamiang Layang. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengumpulkan data untuk menyusun Litmas dan memberikan rekomendasi sekaligus memastikan terpenuhinya hak-hak klien pemasyarakatan. Kamis, 05 Maret 2026.

‎Dalam Proses penggalian data Petugas Pembimbing Kemasyarakatan mengajukan berbagai pertanyaan guna mengetahui indentitas, latar belakang, kondisi keluarga dan faktor faktor yang menyebabkan Klien melakukan tindak pidana. Selain itu, Petugas Pembimbing Kemasyarakatan juga memeriksa berkas Klien Pemasyarakatan meliputi Putusan pidana, surat penahanan, dan laporan perkembangan Klien Pemsyarakatan.

‎Hasil dari Penelitian kemasyarakatan menjadi instrumen penting dalam mendukung proses usulan re integrasi sosial. Proses penggalian data guna menyusun Penelitian Kemasyarakatan diharapkan  dapat mendukung tercapainya tujuan sistem Pemasyarakatan.

Baca Juga: Lapas Gunungtua Berbagi 100 Paket Takjil Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan

"Penggalian data untuk Penelitian Kemasyarakatan yang kami lakukan hari ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang objektif terkait kondisi Klien Pemasyarakatan sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam usulan Re Integrasi Sosial", ucap Nanda.

‎Merespon pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan di Pos Bapas Tamiang Layang, Kepala Bapas Muara Teweh, M Ading Saidhy menyatakan Komitmennya. “Hari ini dua orang Petugas Kami melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan di Pos Bapas Tamiang Layang, ini merupakan wujud sinergi antara Bapas dan Rutan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan, serta menjamin terpenuhinya hak Warga Binaan Pemasyarakatan,” ucap Ading.

‎(Humas Bapas Muara Teweh)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini