Jumat, 5 Juni 2026

Lakukan Penggeledahan, Lapas Kotapinang : Untuk Menjaga Keamanan dan Ketertiban

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Senin, 23 Februari 2026 | 14:34 WIB
Kasubsi Kamtib Lapas Kotapinang dan Jajaran Setelah Penggeledahan Kamar Hunian
Kasubsi Kamtib Lapas Kotapinang dan Jajaran Setelah Penggeledahan Kamar Hunian

NAWACITAPOST.COM - Jajaran Petugas Lapas Kelas III Kotapinang, kembali melaksanakan penggeledahan di Kamar 06 blok B Warga Binaan. Senin, 23 Februari 2026.

Kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB s/d selesai, dengan jumlah personil 05 orang petugas yang dipimpin oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) beserta Regu Pengamanan piket dengan CPNS.

Kamar dibuka serta WBP dikeluarkan satu persatu dari kamarnya dan diperiksa/digeledah Seluruh badan, kemudian diadakan penggeledahan isi kamar dengan disaksikan oleh perwakilan warga binaan.

Baca Juga: Awali Pekan dengan Komitmen Pembinaan, Bapas Muara Teweh Tegaskan Layanan Wajib Lapor yang Humanis

Hasil Penggeledahan kamar hunian, petugas menemukan beberapa barang yang dilarang berupa : Kaca lampu 02 (Dua) Buah, Jarum kecil 01 (satu) Buah, paku 02 (dua) Buah, Kabel elektronik 01 (Satu) buah, Pisau Cutter 01 (satu) buah, dan Kartu SIM 01 (satu) buah.

Selama Proses Pelaksanaan Penggeledahan kamar hunian berlangsung, semuanya berjalan aman, tertib dan lancar, serta Barang hasil Penggeledahan di catat, di inventarisir dan dimusnahkan.

(Humas Lapas Kotapinang)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini