Kamis, 4 Juni 2026

Sidang TPP Rutan Kelas IIB Rantau Bahas Usulan Tamping, Integrasi dan Izin Berobat

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Senin, 23 Februari 2026 | 14:04 WIB
Karutan Rantau dan Jajaran Saat Kegiatan Sidang TPP
Karutan Rantau dan Jajaran Saat Kegiatan Sidang TPP

NAWACITAPOST.COM - Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rantau melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Senin (23/02) bertempat di Rutan Kelas IIB Rantau.

Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme pembinaan dan evaluasi terhadap warga binaan guna memastikan setiap hak dan kewajiban berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam sistem pemasyarakatan.

Sidang TPP dihadiri langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, bersama tujuh orang Tim Pengamat Pemasyarakatan yang terdiri dari satu orang Ketua Sidang dan enam orang anggota.

Baca Juga: Pastikan Keadilan dan Masa Depan Anak Terjaga, PK Bapas Muara Teweh Kawal Ketat Sidang ABH di PN Buntok

Turut hadir pula dua orang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan Amuntai serta satu orang Pengawas Ketahanan Pangan. Kehadiran seluruh unsur tersebut menjadi bentuk sinergi lintas fungsi dalam pengambilan keputusan yang objektif dan akuntabel.

Adapun materi yang dibahas dalam sidang meliputi pengusulan enam orang warga binaan sebagai tamping, pengusulan integrasi bagi dua orang warga binaan, serta permohonan izin berobat ke RSUD Datu Sanggul bagi 13 orang warga binaan.

Setiap usulan dipaparkan secara komprehensif berdasarkan hasil asesmen, rekam jejak pembinaan, serta pertimbangan administratif dan substantif dari masing-masing pihak terkait.

Baca Juga: Subuh Keliling di Pinang Sebatang, Kapolsek Dan Upika Ajak Warga Jaga Kamtibmas Selama Ramadhan

Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, dalam keterangannya menyampaikan bahwa Sidang TPP merupakan forum penting dalam menentukan kelayakan program pembinaan bagi warga binaan.

“Sidang TPP ini dilaksanakan secara transparan dan profesional sebagai bentuk komitmen kami dalam memberikan hak-hak warga binaan sesuai ketentuan. Setiap keputusan diambil berdasarkan hasil penilaian yang objektif dan mempertimbangkan aspek keamanan serta kemanusiaan,” ujarnya.

(Humas Rutan Rantau)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini