Minggu, 31 Mei 2026

Polemik Wako Tangerang dan Kemenkumham RI, Akhirmya Walikota Tangerang Minta Maaf dan Cium Tangan Yasonna

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Jumat, 19 Juli 2019 | 12:31 WIB
Jakarta, NAWACITA - Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah
menyatakan permasalahannya dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly telah selesai.

"Jadi sudah clear semua. Saya itu hormat sama beliau (Yasonna). Kemarin juga pas ratas, saya sudah minta maaf. Aduh Pak Menteri, saya cium tangan, mohon maaf nih," ujar Arief di kantor Kemendagri, Jakarta pada Kamis, (18/7).

Masalah perseteruan antara Walikota dan Kemenkumham karena dipicu polemik perizinan lahan yang digunakan Kemenkumham untuk membangun Politeknik BPSDM Hukum dan HAM. Lahan tersebut terganjal perizinan oleh Pemerintah Kota Tangerang karena dianggap menyalahi aturan tata ruang. Yasonna menyindir bahwa hal tersebut terjadi karena Arief berencana membuka persawahan di lahan Kemenkumham tersebut. Tak terima dengan sindiran tersebut, Arief mencabut sejumlah layanan pemerintah kota di lahan Kemenkumham itu.

Ketika ditanya apakah menyesal dengan tindakannya tersebut, Arief mengaku salah. "Namanya, manusia tempatnya salah. Dan tadi mendapatkan banyak masukan (dalam rapat)," ujar Arief.

Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo berharap, kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Ia mengatakan saling silang dapat diselesaikan dengan cara yang bermartabat dan tidak mencederai kewibawaan pemerintah serta mengganggu pelayanan publik. "Pemerintah hendaknya mengedepankan pelayanan publik," ujar Hadi Prabowo di lokasi yang sama.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, selain melakukan pembinaan kepada bawahannya, dia juga akan mengundang dan memfasilitasi pertemuan ulang antara Arief dan pihak Kemenkumham untuk membahas ganjalan perizinan lahan yang diatasnya berdiri Politeknik BPSDM Kemenkumham.

"Dalam tiga hari ke depan, kami akan mencoba membangun kesepakatan-kesepakatan baru," ujar Wahidin di lokasi yang sama.

Wahidin belum mau membeberkan kesepakatan-kesepakatan seperti apa yang dimaksud. Yang jelas, ujar dia, belum akan sampai pada perubahan aturan tata ruang.

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini