Minggu, 31 Mei 2026

‎Koordinasi dan Penjajakan PKS, Bapas Muara Teweh Lakukan Kunjungan ke Pemda Barito Timur

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Rabu, 17 Desember 2025 | 16:56 WIB
Kabapas Muara Teweh dan Jajaran Saat Kunjungan ke Pemda Barito Timur
Kabapas Muara Teweh dan Jajaran Saat Kunjungan ke Pemda Barito Timur

NAWACITAPOST.COM - Balai Pemasyarakatan Muara Teweh melakukan koordinasi lanjutan dan penjajakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Lanjutan dengan Pemerintah Daerah Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum dan Asisten I Kabupaten Barito Timur.

Kegiatan ini merupakan persiapan penempatan narapidana yang dijatuhi Pidana Kerja Sosial dalam rangka persiapan implementasi KUHP baru yang berlaku di tahun 2026 nanti, pada Rabu (17/12/2025)

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan Nomor PAS.5-UM.01.01-437 tanggal 28 Juli 2025 tentang Koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Instansi Kementerian/Lembaga di Wilayah Untuk Lokasi Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat bagi Anak.

Baca Juga: Lapas Gunungtua Menerima Kunjungan Kerja Kegiatan Supervisi Penilaian oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut

Kepala Bapas Muara Teweh M. Ading Saidhy dan Asisten I Pemerintah daerah Kab. Barito Timur Aripanan P. Lehu menjajaki poin-poin kerjasama untuk mengakomodir para narapidana yang dijatuhi program Pidana Kerja Sosial untuk turut serta di dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan di Barito Utara seperti program kebersihan lingkungan, tempat ibadah, fasilitas umum, maupun kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.

‎Kegiatan koordinasi lanjutan dan penjajakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Daerah Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum Kabupaten Barito Timur untuk persiapan penempatan narapidana yang dijatuhi Pidana Kerja Sosial dalam rangka persiapan implementasi KUHP baru di tahun 2026 berjalan baik dan lancar. Diharapkan dengan adanya giat tersebut dapat mendukung persiapan pelaksanaan KUHP yang baru.

"Nantinya kita juga akan bekerja sama dengan APH lainnya, untuk turut serta mengakomodir para narapidana yang dijatuhi pidana kerja sosial, kegiatan tersebut berupa program kebersihan lingkungan, tempat ibadah, fasilitas umum, maupun kegiatan sosial Kemasyarakatan lainnya" Tutup M Ading Saidhy.

Baca Juga: Pastikan Keamanan dan Dengar Aspirasi, Karutan Sidikalang Pimpin Kegiatan Menyapa Warga Binaan dan Cek Kamar Hunian

Diharapkan dengan adanya koordinasi, sinergi, dan kerjasama tersebut, dapat mendukung persiapan pelaksanaan KUHP yang baru, serta mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya kepada klien pemasyarakatan Bapas Muara Teweh.

‎(Humas Bapas Muara Teweh)‎

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini