Minggu, 19 Juli 2026

Penggeledahan Rutin di Rutan Kelas IIB Rantau Berhasil Temukan Barang Terlarang

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Selasa, 9 Desember 2025 | 13:45 WIB
Petugas Rutan Rantau Bersama Personil TNI Setelah Penggeledahan Kamar Hunian WBP
Petugas Rutan Rantau Bersama Personil TNI Setelah Penggeledahan Kamar Hunian WBP

NAWACITAPOST.COM - Rutan Kelas IIB Rantau melaksanakan penggeledahan rutin pada hari Senin (08/12). Dimulai pukul 13.30 WITA hingga selesai di Blok E tepatnya di kamar 8 dan kamar 10. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan lingkungan perumahan serta mencegah masuk atau beredarnya barang terlarang di dalam fasilitas.

Penggeledahan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Kepala KPR, Personil TNI, Kepala Rupam, staf KPR, anggota jaga serta CPNS. Prosedur diawali dengan penggeledahan badan warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), lalu dilanjutkan dengan pemeriksaan kamar perumahan serta kawasan blok perumahan.

Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menyatakan bahwa tindakan ini penting untuk menjaga keamanan dan menjaga keamanan di dalam rutan. “Penggeledahan rutin seperti ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan tidak ada benda berbahaya atau barang terlarang yang dapat menjamin keselamatan bersama di dalam rutan,” ujarnya.

Baca Juga: FPK Kabupaten Siak Bersama Wakil Bupati Siak Terima Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan Provinsi Riau.

Sementara itu, Kepala KPR, M. Khadafi Al Faruq, mengungkapkan bahwa temuan tersebut menegaskan bahwa pengawasan harus terus dilakukan secara konsisten. “Penemuan bolpoin, paku, botol kaca dan kaleng menunjukkan bahwa tanpa penggeledahan rutin, benda-benda kecil pun bisa menjadi potensi bahaya. Oleh karena itu, kami akan memperketat pengawasan agar situasi tetap kondusif,” tegasnya.

Dalam proses pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang. Di antaranya 5 buah bolpoin, 1 paku, 3 buah botol kaca, serta 2 kaleng yang merupakan barang-barang yang berpotensi disalahgunakan atau membahayakan keamanan.

(Humas Rutan Rantau)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini