NAWACITAPOST.COM - Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, kini memiliki daya tarik baru dengan resminya penggunaan water park Bianglala.
Acara peresmian yang digelar pada Sabtu (24/2/2024), menjadi momen bersejarah di tengah musrenbang kecamatan, di mana Bupati Siak Alfedri turut hadir untuk meresmikannya.
Dalam sambutannya, Alfedri menyampaikan apresiasi kepada manajemen Bianglala water park atas penyelesaian pembangunan ikon wisata baru di kota Kandis.
Ia berharap bahwa keberadaan water park ini akan menggerakkan sektor pariwisata dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.
"Pemerintah Kabupaten Siak berkomitmen untuk terus mempromosikan destinasi wisata guna menarik minat wisatawan datang ke daerah kita. Water park Bianglala ini diharapkan menjadi magnet bagi kunjungan wisatawan, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan lapangan pekerjaan di Kecamatan Kandis," ujar Alfedri kepada Nawacitapost.
Menyambut pembukaan water park, pemilik Bianglala Water Park, Brigjen Pol Herukoco, juga mengucapkan rasa syukur. Setelah beberapa tahun terhenti akibat pandemi COVID-19, kesempatan ini menjadi titik balik bagi pengembangan pariwisata lokal.
Baca Juga: Kanim Bandar Lampung Studi Tiru Inovasi Layanan Publik Imigrasi Balikpapan
"Kami bersyukur atas dukungan Pemerintah Kabupaten Siak dan Pemerintah Kecamatan yang telah mewujudkan peresmian water park ini. Kami akan terus mengembangkan fasilitas ini tidak hanya sebagai destinasi wisata air, tetapi juga sebagai pusat kegiatan olahraga dan rekreasi lainnya," kata Heru.
Acara peresmian water park ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh pemilik Bianglala Water Park, diikuti dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Siak Alfedri.
Sebagai simbol peresmian, juga dilakukan pelepasan burung merpati, mengisyaratkan bahwa tempat wisata baru ini siap menyambut para pengunjung dengan semangat baru.
Artikel Terkait
Yang Harus Dihindari dan Alternatif Sehat Bagi Pengidap Diabetes
Regu Pengamanan Menjadi Ujung Tombak Keamanan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut
Durian Lovers, Hati-Hati! Ini 5 Makanan dan Minuman yang Tidak Boleh Dimakan Bersama dengan Durian!
Pakar Politik Soroti Pentingnya Wacana Hak Angket DPR dalam Kasus Kecurangan Pemilu 2024
Kanim Bandar Lampung Studi Tiru Inovasi Layanan Publik Imigrasi Balikpapan