Kamis, 4 Juni 2026

Lapas Amuntai Ikuti Rapat Koordinasi Pembaruan Tim Unit Layanan Disabilitas dan Monitoring Data Penyandang Disabilitas

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Rabu, 15 Oktober 2025 | 11:26 WIB
Petugas Lapas Amuntai Saat Kegiatan Zoom Meeting Bersama Ditjenpas
Petugas Lapas Amuntai Saat Kegiatan Zoom Meeting Bersama Ditjenpas

 

NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai mengikuti rapat koordinasi secara dare melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rabu (15/10). Rapat ini diikuti oleh seluruh Kepala Lapas, Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) se-Indonesia.

Agenda utama rapat adalah pembentukan Tim Unit Layanan Disabilitas (ULD) serta pemantauan penginputan data penyandang disabilitas ke dalam Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan layanan pemasyarakatan yang inklusif, khususnya bagi warga binaan dan anak didik pemasyarakatan penyandang disabilitas.

Kepala Lapas Kelas IIB Amuntai, Yosef Leonard Sihombing, menyampaikan bahwa ia siap melaksanakan Arahan Ditjen PAS terkait pembaruan struktur dan keanggotaan Tim ULD, serta memastikan kelengkapan dan akurasi data penyandang disabilitas dalam sistem.

Baca Juga: Momen Hangat Pisah Sambut Kepala Rutan Buntok, Kalapas Muara Teweh Tegaskan Pentingnya Kebersamaan

“Sebagai bentuk komitmen kami terhadap pelayanan yang ramah disabilitas, Lapas Amuntai akan segera menyesuaikan pembentukan Tim ULD dengan pedoman terbaru dan memastikan data yang diinput ke dalam sistem benar-benar valid dan mutakhir,” ujar Kalapas.

Dengan keikutsertaan dalam rapat ini, Lapas Kelas IIB Amuntai menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan seluruh warga binaan, tanpa kecuali, guna menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih adil, inklusif, dan berkeadilan sosial.

(Humas Lapas Amuntai)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini