Kamis, 4 Juni 2026

Karutan Rantau Hadiri Sertijab Kalapas Narkotika Karang Intan

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Rabu, 1 Oktober 2025 | 08:57 WIB
Karutan Rantau Saat Hadiri Sertijab Kalapas Narkotika Karang Intan
Karutan Rantau Saat Hadiri Sertijab Kalapas Narkotika Karang Intan

NAWACITAPOST.COM - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menghadiri acara Sertijab dan lepas sambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan dari pejabat lama, Edi Mulyono, kepada pejabat baru, Yugo Indra Wicaksi, pada Selasa (30/09).

Kegiatan yang berlangsung di Lapas Narkotika Karang Intan tersebut dihadiri oleh para pejabat pemasyarakatan se-Kalimantan Selatan.

Acara berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan. Kehadiran para pimpinan UPT Pemasyarakatan, termasuk Karutan Rantau, menjadi wujud dukungan dan sinergi dalam memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Polda Jatim Gandeng Pakar dari ITS Fokus Evakuasi Korban Robohnya Bangunan di Ponpes Sidoarjo

Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya kebersamaan, koordinasi, serta kesinambungan program kerja di setiap UPT.

Di sela kegiatan, Karutan Rantau, Renaldi Hutagalung, menyampaikan harapannya terhadap kepemimpinan baru di Lapas Narkotika Karang Intan.

“Kami berharap kepemimpinan yang baru dapat membawa semangat baru sekaligus melanjutkan program-program positif yang telah dijalankan. Sinergi antar-UPT akan semakin memperkuat Pemasyarakatan ke depan,” ujarnya.

Baca Juga: Lapas Rantauprapat Hadiri Pelantikan Pejabat Manajerial di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara

Acara kemudian ditutup dengan ramah tamah, ucapan selamat, dan doa bersama. Momentum ini diharapkan dapat memperkokoh soliditas jajaran Pemasyarakatan sesuai dengan visi besar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yaitu mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang lebih profesional, transparan, dan berintegritas.

(Humas Rutan Rantau)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini