Kamis, 4 Juni 2026

Tim Pengamanan Lapas Amuntai Lakukan Pengecekan Rutin Senjata Api

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Senin, 29 September 2025 | 15:18 WIB
Plh Ka. KPLP Lapas Amuntai dan Jajaran Saat Pengecekan Senjata Api
Plh Ka. KPLP Lapas Amuntai dan Jajaran Saat Pengecekan Senjata Api

 

NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka menjaga kesiapsiagaan serta memastikan kelayakan sarana pengamanan, tim pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai melaksanakan kegiatan pengecekan rutin terhadap senjata api, Senin (29/9/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plh. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Plh. Ka. KPLP) bersama jajaran regu pengamanan.

Pengecekan meliputi kondisi fisik senjata, kebersihan, kelengkapan amunisi, serta fungsi mekanisme senjata agar tetap terjaga dalam keadaan baik dan siap digunakan bila sewaktu-waktu dibutuhkan.

Baca Juga: 24 Kelurahan Masuk Zona Merah Narkoba, DPRD Surabaya Soroti Anggaran Minim P4GN

Kepala Lapas Amuntai, Yosef Leonard Sihombing, menyampaikan bahwa pengecekan rutin ini merupakan langkah preventif sekaligus bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam maupun di luar lingkungan lapas.

“Senjata api merupakan salah satu sarana penting dalam mendukung tugas pengamanan. Karena itu, kondisinya harus selalu dipastikan layak dan terawat dengan baik,” ujarnya.

Selain itu, kegiatan pengecekan ini juga menjadi bentuk penegasan terhadap disiplin penggunaan senjata api, di mana hanya petugas tertentu yang ditunjuk dan memiliki kewenangan sesuai prosedur tetap yang berlaku.

Baca Juga: Pengelolaan Abon dari Ikan Patin: Bapas Muara Teweh Konsisten Penuhi Kewajiban Berikan Pembimbingan kepada Klien Pemasyarakatan

Dengan adanya pengecekan rutin ini, diharapkan keamanan di Lapas Amuntai semakin terjamin serta petugas dapat menjalankan tugas dengan profesional, sesuai aturan dan standar operasional yang berlaku.

(Humas Lapas Amuntai)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini