Jumat, 12 Juni 2026

24 Kelurahan Masuk Zona Merah Narkoba, DPRD Surabaya Soroti Anggaran Minim P4GN

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Minggu, 28 September 2025 | 17:52 WIB

NAWACITAPOST.COM – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya sekaligus Wakil Ketua DPD Granat Jawa Timur, Imam Syafi’i, menyoroti minimnya anggaran yang dialokasikan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Menurut Imam, meski Surabaya telah memiliki payung hukum berupa Perda Nomor 8 Tahun 2024 dan Perwali Nomor 1 Tahun 2025, namun penganggaran yang ada masih sangat kecil. Ia menilai program yang dijalankan Pemkot selama ini sebatas kampanye dengan skala kecil, padahal peredaran narkoba di Surabaya sudah mengkhawatirkan.

“Sekarang sudah ada aturan, mestinya Pemkot jangan pelit-pelit menganggarkan APBD untuk P4GN. Apalagi ada 24 kelurahan yang sudah masuk zona merah peredaran narkoba, bagaimana mau diintervensi dengan anggaran kecil? Kalau dibiarkan, kita akan menghadapi lost generation,” tegas Imam, Minggu (28/9/2025).

Imam juga menyinggung lemahnya pengawasan di dunia hiburan malam. Ia menilai penertiban hanya sebatas jam buka dan tutup, tanpa menyentuh akar persoalan peredaran narkoba.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BNN Kota Surabaya Kombes Pol Heru Prasetyo menyatakan bahwa permasalahan narkoba tidak bisa ditangani BNN sendiri. Semua pemangku kepentingan perlu terlibat.

“Bicara anggaran kecil atau besar itu relatif. Yang penting, anggaran yang ada harus dioptimalkan. Kalau Pemkot mau menambah, pastikan itu anggaran yang berdampak, bukan sekadar seremonial,” ujar Heru.

Heru mencontohkan, dana bisa diarahkan untuk memperkuat program rehabilitasi. Sebab, banyak pengguna yang tidak mampu menyelesaikan program 3 bulan karena keterbatasan biaya, sehingga rawan mengulangi penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, ia juga mendorong agar kader Surabaya Hebat maupun program Kampung Pancasila dapat dilibatkan sebagai penyuluh anti narkoba di masyarakat.

“Masalah narkoba adalah masalah bersama. Kuncinya bukan hanya penindakan, tapi juga ketahanan keluarga, pembinaan remaja, dan program preventif sejak dini,” pungkas Heru. ***

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini