Selasa, 9 Juni 2026

Apresiasi Polrestabes, DPRD Surabaya Desak Hukuman Tegas Pelaku Pengeroyokan Maut Siswa SMAN 11

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Selasa, 9 Juni 2026 | 00:09 WIB
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko saat sidak malam bersama Satpol PP Surabaya.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko saat sidak malam bersama Satpol PP Surabaya.

NAWACITAPOST.COM - Kasus pengeroyokan yang menewaskan Thomas Julius Kristianto, siswa SMAN 11 Surabaya, memicu reaksi keras DPRD Surabaya. Ketua Komisi A, Yona Bagus Widyatmoko, meminta pelaku dihukum tegas tanpa toleransi.

Yona juga memberi apresiasi kepada Polrestabes Surabaya yang dinilai bergerak cepat mengungkap kasus pengeroyokan maut tersebut. Menurutnya, tragedi ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan di Surabaya.

“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polrestabes Surabaya yang berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat,” tegas Yona, Senin (8/6/2026).

Politisi yang akrab disapa Cak Yebe itu menyoroti fakta bahwa para tersangka merupakan teman sebaya korban dan mayoritas sudah cukup umur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

“Mereka rata-rata sudah bukan di bawah umur. Proses hukum harus tetap berjalan dan mereka harus dihukum tegas. Tidak boleh ada keringanan,” tandasnya.

Menurutnya, hukuman berat penting diberikan agar menjadi efek jera bagi pelajar lain. Ia menilai tindakan brutal seperti pengeroyokan tidak bisa dianggap kenakalan remaja biasa karena sudah merenggut nyawa.

Selain mendorong penegakan hukum, Cak Yebe juga meminta Pemkot Surabaya turun tangan memperkuat pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah melalui edukasi hukum kepada para pelajar.

Ia meminta program Satpol PP Goes to School yang dimiliki Bakesbanglinmas dan Satpol PP Surabaya segera diintensifkan agar siswa memahami konsekuensi hukum dari tindakan kriminal.

“Melalui program itu, edukasi hukum harus diperkuat dengan langsung mendatangi sekolah-sekolah di Surabaya,” ujarnya.

Mahasiswa doktoral Ilmu Hukum Unitomo tersebut menilai banyak remaja masih minim pemahaman soal batas penyelesaian konflik dan ancaman pidana yang bisa menghancurkan masa depan mereka sendiri.

“Anak-anak harus sadar, tindakan emosional sesaat bisa merenggut nyawa orang lain sekaligus menghancurkan masa depan mereka sendiri,” pungkas Cak Yebe. ***

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini